Terkait Surat LSM KITA-PD Ke PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Sudah Di Klarifikasi. Dan Ini Isinya..!
Tangerang Kota-FocusFlash.Id. Terkait surat klarifikasi yang di layangkan Lembaga swadaya masyarakat KITA-PD, (Koalisi Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah) yang bersurat ke PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang pada tanggal 03 Mei 2021, pihak PDAM memberikan jawaban secara tertulis.
Surat tersebut di kirimkan ke sekretariat LSM KITA-PD, Cipondoh kota Tangerang. Di jelaskan,” bahwa pekerjaan dan pengadaan paket 1, 3, 4, 5, serta jasa pengamanan kantor dan jasa kebersihan kantor tahun 2020 telah Terdaftar dan di Umumkan dalam Sirup LKPP Tahun anggaran 2020 dan proses pengadaan di laksanakan melalui aplikasi LPSE kota Tangerang, dengan memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku, di tanda tangani Direktur Utama,Tanggal 07 Mei 2021.
Dalam keterangan nya Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang menambahkan,” kalau fungsi dari lembaga control masyarakat sangat kita paham. “Kami memahami konsekuensi dengan apa yang teman teman LSM KITA-PD sampaikan, oleh karena itu azas ke hati hati an dan transparansi, insya Allah kami terapkan dan junjung tinggi. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keselamatan dalam ikhtiar, kami PDAM Tirta Benteng terus memberikan pelayanan bagi masyarakat kota Tangerang,
Selain itu Pihak PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang juga sudah membenarkan, kalau Sistem Informasi Rencana umum pengadaan, atau yang lebih di kenal dengan SIRUP, di fungsikan untuk mengumumkan semua jenis kegiatan.
Sebelumnya LSM KITA-PD, melayangkan surat klarifikasi dengan No. KT 09/DPP KITA- PD/MKADTPK/V/2021, untuk meminta klarifikasi ke pihak PDAM Tirta Benteng kota, atas adanya pekerjaan pengadaan paket 1, 3, 4, 5 serta jasa pengamanan kantor dan jasa kebersihan kantor tahun 2020 yang bernilai miliaran rupiah, namun tidak terdaftar di SIRUP kini Terjawab sudah.
“Iya, sudah terjawab dengan baik,” kata Dedi Haryanto M, di ruang kerjanya 10/05/2021.
Hal senada juga di sampaikan Humas PDAM Tirta benteng kota membenarkan kalau sudah di berikan surat jawaban. “Benar sudah di berikan jawaban nya secara tertulis pada tangal 07 Mei 2021, Nomor: 690/83 TB/V/2021, langsung di kirim kan ke sekretariat LSM KITA-PD, dan terimakasih buat rekan rekan media.ujar humas. ( Team 7)