Romo: Klarifikasi Pasien Ditolak Puskesmas, Dinkes Kota Tangerang Ngaco.

Sebarkan Berita

Terkait Klarifikasi Pasien Di Tolak Puskesmas, Aktivis Sebut Dinkes Kota Tangerang Ngaco.”

Terkait klarifikasi yang di berikan Dinas kesehatan kota Tangerang, tentang salah satu warga yang di tolak saat berobat di puskesmas Poris Gaga Kota Tangerang, Aktivis katakan, kalau klarifikasi yang di buat oleh pihak Dinkes itu ngaco.!

Klarifikasi di sampaikan oleh Kepala Bidang pelayanan Kesehatan, dr.Suhendra, lewat pesan WhatsApp dengan sebuah Vidio berdurasi kurang lebih 2 menit, kepada wartawan. (13/02/2022)

Dijelaskan oleh dr.Suhendra,” Vidio klarifikasi dirumah warga, yang mengalami penolakan saat hendak berobat ke puskesmas pada tanggal 11 Februari 2022, Berdasarkan hasil konfirmasi dari Dinkes.

Disebut, kalau puskesmas poris gaga didapati bahwa tidak ada penolakan pasien, pasien yang datang ke puskesmas tetap dilayani sebagaimana seharusnya, didapati juga informasi bahwa PKM mengedukasi pasien untuk memindahkan kepesertaan BPJS nya ke kota Tangerang, agar memudahkan pasien jika kedepan memerlukan rujukan ke Rumah Sakit.
Dan dari konfirmasi kami degan pasien nya, pasien menyatakan selama ini tidak pernah di tolak dan merasa dilayani dengan baik di PKM Poris Gaga,” tulis dr.Suhendra dalam keterangan pers nya. (13/02/2021).

Sebelum nya, salah satu warga atas nama Elisa Kurniasih beralamat di RT 03/Rw04 Poris jaya kota tangerang, Keluhkan peristiwa yang menimpa dirinya terhadap wartawan, tanggal 6 Februari 2021. Dalam keluhan nya disampaikan, dirinya saat berobat ke puskesmas Poris Gaga di tolak oleh pihak puskesmas, dengan alasan faskes di luar daerah.

“Jadi saya mau berobat nggak dilayani, kata puskesmas nggak bisa karena Jamkesnya masih suka bumi, jadi saya harus berobat ke klinik dan biaya tidak ada, padahal saya sejak nikah ikut suami sudah menjadi warga kota Tangerang, karena suami asli orang sini,” ujar Elisah Kurniasih kepada wartawan.(06/02/2021)

Bahkan mendapat perhatian serius dari Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, dan akan segera memanggil Pihak instansi terkait untuk bisa memberikan penjelasan dalam waktu dekat ini terkait penolakan yang di lakukan puskesmas kepada warga yang hendak berobat.

Menurut H. Saiful Millah, Komisi 2 DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Golkar tersebut, seharusnya pemerintah tidak boleh seakan akan tidak mau repot persoalan pelayanan kesehatan, dan harus jadi utama.

“Jangankan yang punya faskes, yang tidak punya faskes pun misalnya tidak punya BPJS, seharusnya pemerintah daerah berkewajiban membuatkan,” ujar politikus Golkar tersebut kepada wartawan sebelum nya.

Senada dengan itu, aktivis di masyarakat ‘Romo’ Ketua DPC LSM Geram Banten Indonesia kota tangerang ini, juga melontarkan kritikan keras. Bahkan mengatakan, kalau pihak Dinkes ngaco dalam memberikan klarifikasi.

“Puskesmas dengan dalih apapun tidak di bolehkan menolak pasien dan sangat jelas dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia 1945 pasal 28 H Ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Romo.

Romo menjelaskan lebih jauh,” jika pasien datang ke puskesmas dan belum dilayani terus disuruh pulang dikarenakan Faskes luar daerah itu tidak dibenarkan. Padahal, warga nya ber KTP Kota Tangerang.

“Yang menjadi pertanyaan saya selaku aktivis di Kota Tangerang, apakah dibenarkan warga kota Tangerang mau berobat malah disuruh pulang dan berobat ke klinik lain dengan dalih seperti itu.Jelas ini suatu pelanggaran dan hal ini akan kita bawa ke ombudsman agar tidak ada lagi kedepannya warga kota Tangerang yang tidak dilayani di puskesmas, baik itu di puskesmas maupun dirumah sakit.
Dah jelas pasien ditolak, kok diklarifikasi diberi pelayanan pasiennya.
Ngaco Dinkes nya,” tutup Romo.

Tag:

KTP Kota Tangerang puskesmas

red-focusflash

dukung informasi ter-update