DINSOS KOTA TANGERANG MENGADAKAN LAYANAN DARURAT PEMAKAMAN BAGI ORANG TERLANTAR

Sebarkan Berita

Focusflash, Kota Tangerang- Simbol Akhlakul Karimah untuk Kota Tangerang sangat tepat, karena mencerminkan akhlak yang baik dan terpuji dengan norma yang mengatur hubungan sesama manusia. Setiap individu, jiwa seseorang memiliki kewajiban untuk saling membantu, gotong- royong serta saling menghormati sesama manusia.

 

Hal ini juga merupakan hak setiap orang untuk mendapatkan perlakuan yang pantas dan layak sebagai manusia, baik saat dari lahir hingga manusia meninggal dunia. Bahkan seseorang yang telah meninggal dunia dia tetap berhak untuk mendapatkan perlakuan yang layak sebagai manusia untuk yang terakhir kalinya sebelum menghadap yang khalik.

 

Untuk itu, masyarakat yang menemukan jenazah tanpa identitas dapat melaporkan kepada pihak berwajib yakni Kepolisian tetdekat terlebih dahulu, baru kemudian pihak Kepolisian akan memberikan surat keterangan kematian kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan bantuan pemakaman di sekitar wilayah Kota Tangerang.

 

Perlu diketahui, bagaimana rangkaian perlakuan bagi seorang jenazah yang biasanya dilakukan oleh sanak saudara. Namun, bagaimana apabila jenazah tidak diketahui sanak saudaranya, atau bahkan tidak diketahui identitasnya.

 

Kepala Dinsos, Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan pemberian layanan darurat pemakaman bagi orang terlantar ini, ditujukan untuk membantu proses pemakaman dan pengurusan jenazah orang terlantar, yang meninggal dunia dan sudah tidak mempunyai keluarga atau tidak ditemukan keberadaan keluarganya.

 

“Kami melakukan verifikasi dan assessment lalu selanjutkan kami berikan bantuan pemakaman, sehingga jenazah dapat segera dikebumikan. Dalam setahun anggaran pemulasaran jenazah dan pemakaman jenazah orang terlantar ada sebanyak 12 jenazah per tahun. Besaran bantuan pemakaman untuk jenazah terlantar yakni Rp1,9 juta per jenazah, “ujar Mulyani, Selasa (11/7/23).

 

Menurut Mulyani,  jumlah jenazah orang terlantar selama ini tidak terlalu tinggi, tercatat data tiga tahun terakhir, yakni 2021 nihil kasus, sedangkan di 2022 ada lima pemakaman orang terlantar dan di 2023 ini hingga Juni ada tujuh pemakaman orang terlantar.

 

Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang yang menemukan orang terlantar dalam hal ini perlu dilakukan penanganan, dapat melapor ke Dinsos Kota Tangerang, untuk diproses ke Rumah Singgah atau Rumah Perlindungan Sosial Kota Tangerang.

 

“Masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui telepon di 021-5517-339 atau melalui whatsapp di 0895-6087-22422. Sedangkan layanan offline dapat dilakukan ke Kantor Dinsos Kota Tangerang di Jalan Iskandar Muda, Pintu Air 10, nomor 01, RT 001, RW 002, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari,” jelas Mulyani.

 

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial terus berupaya memberikan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat Kota Tangerang, baik warga Kota Tangerang asli maupun warga pendatang yang sudah berdomisili di Kota Tangerang.

 

( Robiah 009 )

red-focusflash

dukung informasi ter-update