Bendahara Desa Berulah, Belum Bayar Pembelian Kambing Program Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan Berita

Focusflas.id – Tulungagung 13/04/2022,,Program pemberdayaan Masyarakat tepatnya di desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung yang di wujudkan dengan Bantuan Kambing yang di bagikan kepada warga pada hari Kamis (31/03/2022) hingga saat ini masih timbul polemik

Yang mana menurut kerangan dari Sudarmaji selaku Molang (Penyedia Pengadaan Kambing) Hingga Rabu (13/04/2022) Belum di bayar oleh Bendahara Desa Pakisrejo

“Saya sebagai Penyedia kambing ada 40 Ekor kambing Diminta oleh pemerintah Desa Pakisrejo untuk Program pemberdayaan Masyarakat,dari 40 ekor kambing saya bagi ke beberapa Pedagang yang ada di desa Pakisrejo dan tentunya sudah saya bayar secara Pribadi,yang pada Hari Kamis (31/03) di bagikan ke Warga.Harga perekor Tiga juta Rupiah (Rp.3.000.000,00) totalnya Seratus dua puluh juta rupiah (Rp.120.000.000,00) namun hingga Hari ini terhitung 14 hari Belum juga dibayar Oleh Asmiati Bendahara Desa entah apa Modusnya padahal sudah saya tanyakan beberapa kali namun belum ada jawaban yang Pasti.Saya merasa geram jika Kambing saya ambil di Warga tentu Geger,sudah saya Koordinasikan dengan Kepala desa namun hanya disuruh ‘Sabar’ dulu,sampai kapan tidak tentu”,jelas Sudarmaji

Sementara Itu Barno selaku Kepala desa Pakisrejo Juga Binggung dengan apa maksud dan Tujuan Asmiati Bendahara desanya,yang Belum membayar Kambing kepada Sudarmaji padahal Program sudah berjalan dan total uangnya tidak sedikit

“Kami Pemerintah desa Pakisrejo Menganggarkan Bibit Kambing sebagai program pemberdayaan masyarakat di tahun 2022,Kegiatan sudah dilaksanakan pada hari kamis (31/04) Namun Kambing yang sudah diserahkan ke warga hingga saat ini belum di bayar oleh Bendahara desa,Berbagai alasan di buat – buat yang mengatasnamakan Pemerintah desa Pakisrejo yang katanya Berhutang kepadanya ditahun 2020.Entah itu benar tidaknya yang saya rasa Jangal karena pada hari Selasa (05/04) saat di rapatkan dengan tim APBDES Jawaban dari Asmiati di bantah,jika memang berhutang kenapa tidak diseleseikan pada tahun anggaran tersebut kok baru sekarang.Saya secara pribadi kurang tahu tentang kebenarannya karena saya Menjabat di pertengahan tahun 2021.Ini pun terhitung sudah satu minggu lebih Asmiati tidak masuk kantor setiap di telepon alasanya kekecamatan untuk ketemu pak Camat,untuk mas Sudarmaji saya mohon untuk bersabar namun jika sudah tidak bisa ditahan Ya bagimana lagi biarlah berurusan dengan Hukum”.Tegas Barno

Menindak lanjut hal tersebut tim investigasi Suararepubliknew.com menemui Asmiati selaku Bendahara desa Pakisrejo untuk klarifikasi namun Jawaban yang diungkapkan begitu berbelit

“Uang yang harusnya untuk pembayaran program kambing masih saya tahan hingga ada titik temu,Pada tahun 2020 Pemerintah desa Pakisrejo Berhutang kepada saya.Total kurang lebih 140 juta,namun saat ini masih sekitar 106 juta.Untuk rincian ada di Pak Barno dan Pak Camat,saya menahan Uang ini juga atas dasar saran dari Pak Matyani dan Pak Mudawam yang saya rasa sebagai atasan saya.Tentunya saya menunggu titik Temu bagaimana uang saya bisa kembali dengan keputusan dari pak Camat”,tutur Asmiati

Disisi lain Pujito selaku Camat Tanggunggunung saat dikonfirmasi tentang hal tersebut menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Pemerintah desa

“Tidak etis jika saya sebagai Camat ikut campur tentang kewenangan Desa,saya menjabatpun sudah di tahun 2021 semasa menjelang Pemilihan PAW Kades Pakisrejo.Jika memang ada permasalahan keuangan di tahun 2020 kenapa tidak di seleseikan di tahun itu,kenapa baru sekarang.Dan sangat tidak dibenarkan jika saya selaku Camat harus ikut mengurusi interen desa,Semua adalah wewenang dari Kepala desa dan Perangkatnya.Maka jika Bu As selaku Bendahara menunggu keputusan dari saya,tentunya itu tidak benar.Biar di Urus sepenuhnya oleh Pemerintah desa Pakisrejo,dan jika bu As tidak masuk Kantor dengan Alasan Menemui saya itu tidak Benar”.Tegas Pujito….Y/red

red-focusflash

dukung informasi ter-update