Proyek Tambal Sulam Jalan Nasional Telukdalam-Lolowau Ancam Keselamatan Pengendara

Sebarkan Berita

Nias Selatan, focusflash.id – Meski sebulan lebih dilakukan pengorekan badan jalan nasional Telukdalam-Lolowau dibeberapa titik dan salah satu titik adalah jalan nasional KM. 5 tepatnya disimpang Loho Bawofanayama Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan.

 

Dan juga pengorekan di simpang jalan menuju desa Hiligeho, dan jembatan KM. 3 yang tidak jauh dari gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan, tidak dipasang rambu peringatan sehingga bisa mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama para pengendara sepeda motor.

Parahnya lagi, korekan aspal rusak dibiarkan berlarut-larut.

Padahal kedalamannya cukup membuat pengguna jalan dapat beresiko mengalami laka lantas serius.

 

“Salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Nias Selatan dan juga merupakan anggota DPRD dari Partai Berkaya atas nama Aris Agustus Dachi yang hampir tiap hari melewati jalan tersebut ketika berkantor mengatakan kepada wartawan bahwa “Seharusnya, proyek preservasi jalan itu segera dilakukan pengaspalan, bukan pembiaran yang merugikan masyarakat dan mengancam keselamatan bagi pengendara sepeda motor,” Ungkap anggota DPRD Kab. Nisel Aris Agustus Dachi,” Kamis, (22/07/2021).

 

Lanjutnya, Ia berkata bahwa seharusnya rekanan wajib memasang rambu peringatan agar para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor yang melintas dapat berhati-hati (waspada).

 

Kemudian Aris Agustus Dachi mengatakan bahwa “pihak balai besar pelaksanaan jalan nasional (BBPJN) wilayah PPK 36 selalu mengingatkan rekanan untuk memasang rambu peringatan, supaya tidak terjadi laka lantas kepada masyarakat Nias Selatan pengendara sepeda motor,” Tandasnya.

 

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan bahwa proyek tambal sulam jalan nasional Telukdalam-Lolowau disalah satu titik adalah jalan nasional Km. 5 tepatnya disimpang Loho Bawofanayama, simpang jalan Desa Hiligeho KM. 3 dan jalan nasional di jembatan KM. 3 tidak jauh dari kantor lembaga DPRD Kabupaten Nias Selatan hampir sebulan lebih tidak dilakukan pengaspalan.

 

Dan ini dapat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan dan atau mengancam keselamatan jiwa para pengendara sepeda motor.

 

“Senada penuturan salah seorang pengendara sepeda motor yang berinisial NH, yang berasal dari Amandraya mengatakan kepada awak media terkait lambatnya pengaspalan tambal sulam jalan nasional. NH berpendapat ini pembiaran dan diduga ada unsur kesengajaan, kalau tidak mengapa sampai sekarang sudah di korek dan di biarkan begitu saja tanpa ada tindakan, bahkan tidak ada tanda-tanda atau marka pemberitahuan kepada pengguna kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 agar hati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraan melintasi tempat tersebut,” Ungkapnya.

 

“Berdasarkan Undang-undang No. 17 tahun 2003, tentang Keuangan Negara, Undang-undang No.1 Tahun 2004, Tentang Perbendaharaan Negara Beserta turunnya, mulai tahun 2005 di Departemen Pekerjaan Umum telah terjadi perubahan dalam melakukan pengelolaan  keuangan dan barang terutama dalam pengelolaan proyek-proyek atau kegiatan yang dananya dipegang oleh Menteri Pekerjaan Umum selaku Pengguna Anggaran / Barang atau selaku Chief Operational Officer (COO) dalam bidang pekerjaan umum.

 

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I dibentuk dan sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.14/PRT/M/2006 tertanggal 17 Juli 2006, tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dilingkungan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum maka dari itu dibentuk sebuah Satker P2JN Prov. Sumut yang mempunyai fungsi untuk melaksanakan perencanaan dan pengawasan teknis.

 

Visi;

“Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I Memiliki Visi Sebagai Pendukung Visi Direktorat Jenderal Bina Marga, yaitu :

 

“Tersedianya jaringan jalan yang handal, terpadu dan berkelanjutan diseluruh wilayah  Sumatera Utara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

 

MISI ;

“Melaksanakan penyelenggaraan jalan nasional yang efektif, efisien serta berkelanjutan;mengembangkan sumber daya manusia yang professional dan tanggap untuk mendukung penyelenggaraan jaringan jalan;

 

Mengembangkan teknologi yang tepat guna dan kompetitif serta meningkatkan keandalan mutu insfrastruktur jalan;

 

Mendorong partisipasi pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan jaringan jalan.

 

Sangat jelas visi dan misi di atas, tapi disayangkan bertolak belakang tidak sesuai harapan masyarakat dalam mengimplementasikan di lapangan yang ada hanya teori.

 

“Berbagai tanggapan miring masyarakat terkait lambannya pengaspalan  tambal sulam jalan nasional yang di awasi PPK 36, jangan menunggu ada korban pengendara baru sibuk di kerjakan.

Dan ada juga yang menyampaikan kalau sudah di beritakan wartawan di media cetak dan online mungkin baru mau dikerjakan.( FF )

red-focusflash

dukung informasi ter-update