Kepala Desa Bawazamaiwò An. Fesilimus Hia diberhentikan dari Jabatannya
Kep. Nias_Nias Barat, Focusflash.id — Dari 24 Desa bermasalah di Kabupaten Nias Barat, salah satunya adalah Desa Bawazamaiwò Kecamatan Lahòmi.
Meskipun demikian kita masih memberi kesempatan kepada Kepala Desa untuk mempertanggung jawabkannya itulah tujuan kami bertiga berbagi tugas melakukan monitoring langsung guna mencari jalan keluar.
Demikian arahan Bapak Bupati Nias Barat pada saat melakukan monitoring dan evaluasi penanganaan desa bermasalah di kantor Camat Lahomi, Senin (12/7/2021).
Ia menambahkan, Kepala Desa memang bagaikan kuku dengan daging sulit terpisahkan dengan kami dalam memajukan Nias Barat dan bukan dalam arti kami membela ketika melakukan kesalahan seperti kejadian di Desa Bawazamaiwò.
Diwaktu yang sama Kepala Dinas PMD Sozisokhi Hia, SH.,MM mengatakan berdasarkan hasil audit inspektoran sekitar Rp 500 juta rupiah ditemukan kerugian Negara maka dengan dalil ini kepala Desa Bawazamaiwò sudah sangat memenuhi syarat untuk diberhentikan dari jabatan sebagai kepala Desa.
Tokoh Masyarakat Bawazamaiwò Nahumi Hia alias Ama Rito Hia mengatakan bahwa ketegasan pimpinan seperti demikian layak diacungkan jempol bukan seperti Bupati sebelumnya tidak tegas. Buktinya masalah desa Bawazamaiwo pernah dilaporkan kepada Bupati sebelumnya namun tak dapat mengambil tindakan tapi baru pada masa kepemimpinan Khenoki Waruwu mendapat titik terang.
(AlexN)