Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras Dalam Operasi Cipkon
Kota Serang – Focusflash.id – Ratusan botol miras berbagai jenis diamankan Polisi Sektor Serang Polres Serang Kota Polda Banten saat melaksanakan operasi Cipta Kondisi untuk mengurangi tindakan kenakalan remaja pada Sabtu malam (21/9/ 2019).
Hal tersebut dilakukan berdasarkan atensi pimpinan Polres Serang Kota untuk membantu Pemerintah Kota Serang.
“Kegiatan malam ini kita melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran yaitu miras, narkoba dan prostitusi,” kata Kapolsek Serang Polres Serang Kota Kompol Hadi Sucipto, SH usai melaksanakan Operasi Cipkon.
“Ini atensi pimpinan dan harapan masyarakat supaya di Daerah Banten khususnya Kota Serang tidak ada peredaran itu,” imbuhnya
Beberapa cafe dan warung jamu yang menjual minuman keras disambangi untuk disita dan diberikan himbauan.
“Kami dari Polsek Serang melakukan itu dengan sasaran cafe-cafe dan warung jamu. Ada empat cafe yaitu di royal dan di Ramayana serta beberapa warung jamu yang diduga menjual miras,” jelasnya
Ia menjelaskan, cafe-cafe dan warung jamu tersebut dikenakan tindak pidana ringan lantaran telah menjual minuman keras dan menyalahi aturan yang ada di kota Serang.
“Didapat 107 botol berbagai macan jenis. Ini akan dikenakan tipiring. Kita himbau dan akan terus kita lakukan operasi terus menerus hingga mereka sadar dan tidak ada lagi peredaran barang tersebut,” imbuhnya
Ia juga menegaskan, akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Serang guna dapat membantu dan tidak mengijinkan cafe-cafe bandel menjual minuman keras guna mengurangi tindakan kenakalan remaja akibat mengkonsumsi miras.
“Kalau untuk penutupan kita tidak mempunyai kewenangan karena ini ijinnya dari pemda, namun disalah gunakan dan membuat resah masyarakat karena dengan mengkonsumsi miras ini bisa menimbulkan kejahatan,” tegasnya
“Nanti kita koordinasikan dengan pemda terutama dengan pihak Kecamatan Serang karena kita skupnya polsek jadi berkomunikasi dengan Kecamatan,” tandasnya (TP/HUMAS).