Sebanyak 120 Penggiat Anti Narkoba Dikukuhkan BNN

Sebarkan Berita

Aceh – Focusflash.id – Gayo Lues merupakan salah satu kabupaten yang masuk “garis merah” rawan narkoba di Provinsi Aceh selain Bireun dan Aceh Besar, yang di prioritaskan perlu mendapatkan perhatian untuk diberdayakan dalam upaya P4GN. 

Sejalan dengan hal tersebut maka diadakanlah kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Bidang P4GN lingkungan Instansi Pemerintah, Masyarakat dan Pendidikan di Kabupaten Gayo Lues. 

Acara yang berlangsung selama dua hari ini memiliki tujuan agar semua lapisan dapat menjadi perpanjangan tangan BNN serta mensinergikan program pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN. 

Kepala Bidang P2M BNNP Aceh, Masduki, S.H., dalam materinya menyampaikan bahwa peran orang tua untuk keberhasilan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Paling tidak lakukan hal-hal kecil dimulai dari keluarga, kalau saja setiap keluarga menjaga keluarganya masing-masing saya rasa tidak akan ada yang namanya penyalahguna”, ujarnya.

Selain itu, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Aceh, Sayuti, M.Kes, mengungkapkan bahwa pecandu narkoba itu adalah korban, sehingga wajib direhabilitasi. Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009. Sebanyak 63.032 orang (1,69%) penduduk Aceh adalah pengguna narkoba yang menduduki posisi 20 di Indonesia. 

Ia juga mengatakan selama direhabilitasi para pasien tidak dapat menggunakan narkoba. 

Maka, yang terjadi adalah para pengguna memiliki ketakutan untuk direhabilitasi, yaitu takut tidak bisa menggunakan lagi.

 “Makanya BNN membuat gerakan relawan seperti ini supaya setiap komponen masyarakat dan pemerintah untuk memikirkan bagaimana menyelamatkan mereka minimal di lingkungan masing-masing”, ungkapnya.

Di sela-sela kegiatan Bimtek, peserta diminta untuk membuat Rencana Aksi P4GN yang nantinya dapat dilaksanakan dalam rangka penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Di akhir rangkaian kegiatan Bimtek, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat, Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si., beserta Kasubdit Lingkungan Pendidikan, Wildah Dj.,M.Si, mengukuhkan 120 orang komponen masyarakat  yang masing-masing terdiri dari 40 peserta di lingkungan instansi pemerintah, masyarakat dan pendidikan.

Editor : Zecky Van Deplo

Sumber : Biro Humas Dan Protokol BNN

red-focusflash

dukung informasi ter-update