Polres Serang Kota Menggerebek Warung Yang Nekat Menjual Miras

Sebarkan Berita
Serang Kota – Focusflash.id – Untuk memutus rantai peredaran miras di wilayah hukum Polres Serang Kota, petugas Kepolisian gencar melakukan Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) ke sejumlah warung dan toko jamu di Kota Serang, Kamis (18/072019).
Iptu Dede selaku Perwira Pengawas pada malam itu, berama 12 personil lainnya Kepolisian Resor Serang Kota merazia sejumlah warung yang diduga menjual miras berbagai merk.

“Ada kita dapati toko yang masih nekat menjual miras, kita data dan kita sita mirasnya,” kata Iptu Dede.
Sebanyak 9 botol miras disita Kepolisian, dam dibawa ke Mako Polres Serang Kota untuk dimusnahkan. Sementara pedagang miras dilakukan pendataan dan akan ditindak tegas jika kembali menjual minuman keras tersebut.
Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi menjelaskan, kegiatan patroli Cipkon ini memenag rutin dilakukan oleh Kepolisian Resor Serang Kota untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras dan lainnya, sehingga dapat memicu konflik di tengah masyarakat terumata di wilayah hukum Polres Serang Kota.
“Sudah kita sprin kan, setiap hari melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Cipkon, untuk memberantas kejahatan jalan serta kriminalitas di wilayah hukum Polres Serang Kota,” ujar Kapolres.
Editor : Aji Wahyu
Sember : Kabag Humas Polres Serang Kota 

red-focusflash

dukung informasi ter-update