Oknum Kepsek SD N Rawamangun 05 Pulogadung Jaktim, Diduga Selewengkan Anggaran BOS(Biaya Operasional Sekolah) TA 2020

Sebarkan Berita

JAKARTA-focusflash.id-Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud mengucurkan dana yang cukup besar untuk Biaya Operasional Sekolah agar peserta didik terlebih orang tua tidak terlalu dibebani untuk biaya sekolah.
Tetapi justru berbanding terbalik dengan kejadian yang di SDN Rawamangun 05 kecamatan Pulo gadung Jakarta timur wilayah1. Sabtu.23.10.2021

Oknum Kepsek Sdn Rawamangun 05 pulogadung jaktim, Di Duga Selewengkan Anggaran BOS(beaya operasional sekolah) TA 2020
Diduga Kepsek SDN Rawamangun 05 (Sarifudin) menggelembungkan anggaran penggunaan dana Bos Ta. 2020 untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk pembelian : 1. Untuk pembelian Karpet Sajadah Buah 8 Buah 398.900 Rp. 3.191.200.
2.Pembelian Daun Pintu Panel M2 4 M2 549.796 Rp. 2.199.184.
3. Pembelian Kunci Pintu Set 16 Set 207.380 Rp. 3.318.080.
4. Pembelian Keramik Lantai Motif M2 20 M2 133.600 Rp. 2.672.000.
5. Pembelian Paving Block M2 18 M2 146.700 Rp. 2.640.600.

Ketika mau dikonfirmasi oleh awak media online sampai disekolah dihadang oleh Security/satpam sekolah SDN Rawamangun 05 mengatakan kalau kepala Sekolah SDN Rawamangun 05 (Sarifudin) Sedang keluar ada rapat, ujarnya Jumat (22/10/2021)

Wartawan mencoba terus menghubungi via telepon Sarifudin selaku kepsek SDN Rawamangun 05 kecamatan Pulogadung Jakarta timur wilayah1 namun tidak mau angkat Teleponnya, dan coba mengirim pesan singkat melalui WhatsApp tetapi tidak juga mau membalasnya padahal terlihat pantauan kami sedang online, Jumat (22/10/2021)

Menanggapi hal tersebut Darmon Sipahutar SH Ketua Umum LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAK) mengatakan memang sangat miris dan ironis apabila dana BOS diselewengkan oleh onkum kepsek, bukannya diperuntukan mencerdaskan anak bangsa malah memperkaya diri sendiri

“Sudah selayaknya Lanjut dia jika dengan bukti yang kuat oknum kepsek yang menyelewengkan dana BOS tersebut, di jebloskan ke penjara, saya dan rekan-rekan berusaha mengumpulkan bukti-bukti yang ontintik dalam waktu dekat, akan melaporkan kepsek SDN Rawamangun 05 kepihak penegak hukum dengan dugaan mark up dana BOS tahun 2020 ,” tegasnya.

Lanjutnya, wajar jika sebagian pegawai Negeri Sipil(PNS), berlomba-lomba ingin menjadi kepala Sekolah apalagi siswanya banyak disekolahan tersebut, karena ada peluang besar oknum kepsek untuk mark’up anggaran dana BOS.

“Dan saya sesalkan lemanya pengawasan dari instansi terkait tentang penggunaan dana BOS disekolah, sudah rahasia umum jika dana BOS dijadikan ajang korupsi oleh oknum kepala sekolah,” pungkasnya mengakhiri.

Wartawan: Supriyadi/team

red-focusflash

dukung informasi ter-update