Keluarga Korban Radot Marbun Minta Polres Humbahas Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Ayahnya

Sebarkan Berita

ket.foto : korban dugaan pembunuhan alm.Mangasa Marbun

Onan Ganjang (Humbahas), focusflash.id- Keluarga Radot Marbun, yang mengalami kehilangan ayah kandungnya (Alm. Mangasa Marbun) dalam dugaan pembunuhan, menuntut Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk segera mengusut kasus tersebut. Keluarga berharap polisi segera menetapkan salah satu dari beberapa orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian korban di Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan.

 

“Pihak keluarga meminta Polres segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan tersangka sebagai pelaku penganiayaan terhadap almarhum ayah kami,” ungkap Riant W Marbun, cucu dari korban, pada Jumat (4/8/2023) di Doloksanggul.

 

Riant menyatakan bahwa jika polisi menyelidiki dengan seksama, mereka pasti akan menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian ayahnya di belakang rumah mereka. Keluarga berharap aparat hukum dapat menindak pelaku dan menyelesaikan masalah ini secara adil, tanpa adanya pembiaran yang bisa berakibat pada kemungkinan terulangnya kasus serupa di masa depan.

 

Riant W Marbun juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil dalam mengusut kasus ini, walaupun mungkin ada kesulitan dalam menetapkan tersangka. Ia berharap hasil autopsi dari rumah sakit akan memberikan petunjuk awal yang membantu proses penyelidikan.

 

“Saya menduga bahwa kejadian ini mungkin telah direncanakan dengan tujuan menghilangkan nyawa ayah saya. Namun, jika ada warga lain yang bersalah, mereka juga harus diusut,” tambah Riant W Marbun.

 

Riant Marbun menegaskan bahwa jika proses hukum tidak berjalan dengan baik, hal ini akan mengakibatkan pelaku kejahatan bebas beraksi dan pada akhirnya bisa menyebabkan etnosida. Oleh karena itu, ia menuntut keadilan bagi keluarganya dan masyarakat.

 

Menanggapi situasi ini, seorang praktisi hukum dari Medan, Frans Willy Sinaga SH, menyatakan bahwa penting bagi proses hukum untuk berjalan dengan baik, agar memberikan pembelajaran bagi masyarakat dan mencegah kejadian serupa terjadi pada orang lain.

 

“Diharapkan kasus ini tidak menjadi seperti kasus-kasus lain yang seringkali tidak mendapatkan proses hukum, sehingga kejadian kehilangan nyawa semakin sering terjadi,” ungkap Frans Willy Sinaga SH.

 

Mangasa Marbun (69), yang merupakan tokoh raja huta Desa Parbotihan dan sehari-hari bekerja sebagai petani, meninggal secara tragis di belakang rumahnya di Dusun I (satu) Lumban Ganjang, Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, pada Selasa (4/4/2023). Saat ditemukan, korban mengalami luka melepuh pada tangan, kaki, dan perut serta mengeluarkan buih dan darah dari mulut dan hidung.  (Jon Sianturi)

 

 

 

 

 

red-focusflash

dukung informasi ter-update