KEJARI KABUPATEN TANGERANG TIDAK MAIN- MAIN UNTUK KASUS NARKOBA
Focusflash, Tangerang- Terdakwa Budi Julianda di tuntut mati dan 2 orang lainya yakni Adi Bonar Simarmata dan Aditio masing- masing di vonis seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Citra dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, rabu (11-1-23) di Pengadilan Negeri Tangerang .
Berawal dari tertangkapnya Muhamad lmam aparat kepolisian melakukan pengembangan dan di lakukan profiling atau untuk menemukan bukti di tempat kejadian perkara dan mengolah laporan saksi untuk memperoleh deskripsi pelaku .
Saat di lakukan profiling terdakwa berada di Kalimantan dan hingga ke Semarang dan pada akhirnya terdakwa di tangkap pada hari Minggu ( 26-6-2) di perumahan Harapan lndah Bekasi .
Jaringan antar propinsi ini mendatangkan narkoba golongan satu jenis sabu dari Malaysia sebanyak 42 kg dengan tujuan untuk di pecah- pecah dan di edarkan di pulau Jawa .
Barang bukti lain yang di gunakan terdakwa untuk membawa barang haram tersebut sebuah kendaraan roda empat jenis Avanza ber flat H
Para terdakwa di jerat dengan pasal 114 dan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika .
Sesaat setelah pembacaan tuntutan oleh JPU , Majelis Hakim Arif Budi cahyono di dampingi anggota Majelis Fathul Mujib berujar , apakah terdakwa sudah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan di jawab para terdakwa sudah Pak Hakim .
Sidang akan di lanjutkan satu Minggu kemudian untuk mendengarkan pledoi/pembelaan dari Penasehat Hukum terdakwa Anisa yang di tunjuk oleh Majelis Hakim sendiri .
( Tio
Focusflash, Tangerang- Terdakwa Budi Julianda di tuntut mati dan 2 orang lainya yakni Adi Bonar Simarmata dan Aditio masing- masing di vonis seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Citra dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, rabu (11-1-23) di Pengadilan Negeri Tangerang .
Berawal dari tertangkapnya Muhamad lmam aparat kepolisian melakukan pengembangan dan di lakukan profiling atau untuk menemukan bukti di tempat kejadian perkara dan mengolah laporan saksi untuk memperoleh deskripsi pelaku .
Saat di lakukan profiling terdakwa berada di Kalimantan dan hingga ke Semarang dan pada akhirnya terdakwa di tangkap pada hari Minggu ( 26-6-2) di perumahan Harapan lndah Bekasi .
Jaringan antar propinsi ini mendatangkan narkoba golongan satu jenis sabu dari Malaysia sebanyak 42 kg dengan tujuan untuk di pecah- pecah dan di edarkan di pulau Jawa .
Barang bukti lain yang di gunakan terdakwa untuk membawa barang haram tersebut sebuah kendaraan roda empat jenis Avanza ber flat H
Para terdakwa di jerat dengan pasal 114 dan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika .
Sesaat setelah pembacaan tuntutan oleh JPU , Majelis Hakim Arif Budi cahyono di dampingi anggota Majelis Fathul Mujib berujar , apakah terdakwa sudah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan di jawab para terdakwa sudah Pak Hakim .
Sidang akan di lanjutkan satu Minggu kemudian untuk mendengarkan pledoi/pembelaan dari Penasehat Hukum terdakwa Anisa yang di tunjuk oleh Majelis Hakim sendiri .
( Tio )