BNN RI Bersama BNN Provinsi Sumatera Barat Uangkap Jaringan Narkoba Lintas Negara Dan Provinsi 

Sebarkan Berita
Jakarta – Focusflash.id –Sejumlah +27.000 (dua puluh tujuh ribu) butir ekstasi dan 1 (satu) bungkus sabu seberat +1 kg diamankan BNN RI bersama dengan tim gabungan BNN Provinsi Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumatera Barat , Kamis (20/6).
Barang bukti tersebut diamankan petugas di dua lokasi berbeda beserta 4 orang tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah AC, BS, SJ, dan satu orang Napi Rutan Kelas II B Pariaman berinisial HE.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya warga yang diduga mengambil narkotika jenis ekstasi di wilayah Balai Asahan, Sumatera Utara untuk dibawa ke Pariaman, Sumatera Barat. Berdasarkan laporan tersebut, Kamis 20 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 WIB petugas mencegat sebuah mobil berwarna putih yang dikendarai oleh seorang pria berinisial AC.
Kemudian petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa +10.000 butir ekstasi yang dikemas dalam bungkusan berlogo superman berwarna biru dan +2000 butir ekstasi dalam logo crown berwarna hijau. Selain barang bukti narkotika tersebut, petugas juga menemukan 1 bungkus sabu seberat + 1 kg. Setelah menangkap AC petugas kemudian menangkap tersangka BS di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan petugas meluncur ke Balai Asahan sekitar pukul 21.20 WIB untuk mengamankan tersangka WS. Tersangka WS diamankan bersama barang bukti narkotika berupa +15.000 butir ekstasi dalam bungkusan berlogo LEGO berwarna biru yang ditemukan oleh petugas saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Petugas pun kembali melakukan pengembangan dan mengamankan seorang tersangka berinisial HE. Tersangka HE belakangan diketahui adalah pemesan, pemilik narkotika-narkotika tersebut sekaligus pengendali dalam jaringan ini.
Atas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan HE telah dijemput oleh petugas BNN dan saat ini telah diamankan bersama dengan barang bukti dan pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan pengungkapan kasus ini BNN telah menyita barang bukti ekstasi dengan total +27.000 butir dan sabu sebanyak 1 kg.(*)

red-focusflash

dukung informasi ter-update