” DPP.GAKORPAN -PRESISI POLRI & BAI “BADAN ADVOKASI lNDONESiA DlAN WIBOWO SH.”,MENOLAK PEMASANGAN PAPAN PENGUMUMAN SATRESKRIM POLRES METRO JAKARTA BARAT DI KOMP DEP KEU KEMANGGISAN JAKBAR.”
Jakarta ,Rabu .15 /03/2023.Di Kompleks DEPKEU Kemanggisan Jakarta Barat Protes Warga akan di Pasangnya Papan Pengumuman dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat masih dalam taraf Penyelidikan dan bukan Penyidikan Kasus Pidana tentunya sangat menyalahi aturan Prosedural Tetap atau TUPOKSI ,”S.O.P”.
*Kinerja Kepolisian Negara Republik lndonesia akan Laporan Tentang Kepemilikan status Tanah dan Warga Masyarakat Ex Kompleks DepKeu Kemanggisan Jakarta Barat yang seyogyanya masih akan Rencananya dipindahkan ( Realokasi )” Namun miris kita kenyataannya Kehadiran Papan Reklame Pengumuman Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tersebut ,tidaklah koordinasi dengan Warga Penghuni Kompleks Dep Keu maupun Kuasa Hukum Dian Wibowo SH and Partner dari DPP BAl .dan disinyalir sangat memukul beban psychologis mental warga,merupakan Cacat Prosedural .Menurut Pengacara Kondang Dian Wibowo SH .& GAKORPAN :”Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamatan Aset Negara & Presisi Polri Waketum : Dr.Bernard B Birvan Siagian SH ,menyayangkan kejadian itu terjadi tanpa Koordinasi dari Pihak Pihak terkait yang harusnya tahu persis duduk permasalahan yang belum inkrah “.
* Secara Solusi Arief dan Bijaksana,Diadakan Pertemuan Mediasi untuk Duduk bersama sesama Anak Bangsa lndonesia & Seyogyanya Pula Pihak Pihak terkait harus Santun Gotong Royong dan menghargai satu sama lainnya ” kulonuon gitu” dulu dengan Tim Kuasa Pendampingan Hukum dari DPP Badan Advokasi lndonesia Bapak Ketum Ridwan Abdullah SH ,,Yang sedang mengupayakan loby loby kekementerian keuangan , kesan tidak boleh mendahului keputusan dari Pimpinan Negara di Republik Indonesia tercinta ini . ( Bernard .Sadri .Tarjono Gakorpan ).