Dorong Digitalisasi Arsip, Polda Maluku Sosialisasikan Jukminu Polri 2026
MALUKU, FF — Polda Maluku menggelar sosialisasi Petunjuk Administrasi Umum (Jukminu) Polri Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi dan sistem kearsipan yang lebih modern dan akuntabel.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Umum (Setum) Polda Maluku pada Jumat (17/4/2026) ini diikuti para Kasubag Renmin dan operator dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Maluku, serta jajaran Polres.
Sosialisasi dibuka Kepala Setum Polda Maluku, Kompol Thomy Siahaya, yang menekankan pentingnya administrasi sebagai fondasi utama dalam mendukung kinerja organisasi.
“Administrasi yang tertib dan modern menjadi kunci agar pelaksanaan tugas Polri dapat berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Maluku menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku yang memberikan materi terkait tata kelola arsip serta penggunaan aplikasi Srikandi sebagai sistem pengarsipan digital.
Kapolri melalui kebijakan internal mendorong seluruh satuan kerja untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk dalam pengelolaan dokumen dan arsip secara elektronik.
Menurut Thomy, pemahaman terhadap sistem administrasi yang terintegrasi sangat penting agar seluruh personel mampu bekerja secara profesional dan selaras dengan tuntutan organisasi modern.
Ia juga meminta seluruh peserta untuk mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta terus berkoordinasi dengan Setum sebagai pembina fungsi administrasi di tingkat Polda.
Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Polda Maluku secara berkelanjutan.
Sosialisasi Jukminu Polri 2026 yang digelar Polda Maluku mencerminkan upaya internal dalam memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola organisasi. Meski terkesan teknis dan administratif, isu ini sesungguhnya memiliki dampak strategis terhadap kualitas pelayanan publik.
Administrasi yang tertib bukan sekadar urusan dokumen, tetapi menjadi fondasi transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi kerja institusi. Dalam konteks reformasi birokrasi, digitalisasi arsip melalui aplikasi seperti Srikandi merupakan langkah penting untuk mencegah praktik maladministrasi sekaligus mempercepat layanan.
Namun, tantangan terbesar tidak terletak pada penyusunan aturan atau pelaksanaan sosialisasi, melainkan pada konsistensi implementasi di lapangan. Transformasi digital sering kali terhambat oleh budaya kerja lama, keterbatasan SDM, serta resistensi terhadap perubahan.
Karena itu, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran untuk benar-benar mengadopsi sistem baru, bukan sekadar memahami secara teoritis. Publik pada akhirnya akan menilai dari hasil nyata, yakni layanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik birokrasi yang berbelit.
Jika dijalankan secara konsisten, pembenahan administrasi seperti ini dapat menjadi bagian penting dalam mendorong Polri menjadi institusi yang modern dan semakin dipercaya masyarakat. Dhet ).

