DISDUKCAPIL MEMBUKA LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA ACARA KEJAKSAAN FAIR

Sebarkan Berita

Focusflash, Kota Tangerang- Memasuki minggu kedua di bulan Juli 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, membuka layanan Administrasi Kependudukan pada acara Kejaksaan Fair yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 yang diadakan di area parkir Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Kamis (13/7/23).

Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang, R.Irman Pujahendra saat ditemui awak media Focusflash menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang membuka pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD),
Akte Kelahiran, dan Kartu ldentitas Anak (KIA).
Bagi masyarakat yang belum memiliki Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Identitas Kependudukan Digital, silahkan datang ke Kejaksaan Fair.

Untuk persyaratan pembuatan Akte Kelahiran yaitu :
1. Surat Keterangan Lahir Rumah Sakit/ Klinik/Bidan atau surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) kebenaran kelahiran.
2.KTP- el Orang Tua.
3.Kartu Keluarga (KK).
4.Buku Nikah/akta perkawinan/surat pertanggungjawaban (SPTJM) kebenaran pasangan suami istri
5.KTP- el saksi 1 & 2
6.Surat Pernyataan tidak memiliki Akta Kelahiran (jika sudah dewasa).

Persyaratan pembuatan KIA yaitu:
1.Akta Kelahiran
2.Kartu Keluarga (KK)
3.Buku Nikah Orang Tua atau Akta Pernikahan
4.Pas Fhoto berwarna bagi anak yang sudah berumur lebih dari 5 tahun.

“Alhamdulillah dan saya berharap dengan bazar ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Tangerang, ” ujar Irman

lrman melanjutkan, bazar kali ini juga untuk pelayanan Dukcapil dalam rangka Kejaksaan Fair saja. Kalau ada momen- momen begini kita hadir untuk lebih meningkatkan pelayanan masyarakat.

Dalam bazar tersebut, animo masyarakat sangat antusias untuk mendatangi gerai- gerai UMKM yang diwakili dari seluruh Kecamatan dan SKPD yang ada di Kota Tangerang.

Dalam bazar ini, salah satu tujuannya adalah untuk lebih memperkenalkan Dukcapil secara luas ke semua element masyarakat. Dan tidak hanya Pemerintah Daerah tapi juga seluruh masarakat Kota Tangerang harus mengenalnya.

Bazar Kejaksaan fair kali ini merangkul UMKM, sehingga
dapat meningkatkan potensi para pelaku usaha kecil yang ada di Kota Tangerang. Tujuannya sama- sama ingin meningkatkan laju perekonomian masyarakat.

(ADV)

red-focusflash

dukung informasi ter-update