Bupati Nias Barat : ASN tidak Boleh Menjadi Calon BPD.

Sebarkan Berita

Kep. Nias_Nias Barat, Focusflash.id — Dalam pemilihan BPD di Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 yang akan digelar pada Bulan mendatang, ASN tidak diperkenankan menjadi calon BPD terkecuali jika situasi terpaksa.

 

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu pada pelaksanaan sosialisasi PERBU Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Hall Tokosa, Onolimbu Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Senin (26/72021).

 

“Jangan meminta rekomendasi untuk mencalonkan diri menjadi BPD kepada saya. Tidak akan saya berikan kecuali kalau di daerah tersebut tidak ada yang memenuhi syarat selain ASN” tegasnya Khenoki.

 

Ia menambahkan, itupun dalam pemberian rekomendasi kepada ASN untuk mencalonkan diri menjadi anggota BPD terlebih dahulu diturunkan tim guna memastikan bahwa tidak ada warga setempat yang memenuhi syarat baru diberi rekomendasi.

 

(AlexN)

red-focusflash

dukung informasi ter-update