Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Empat Di Bekuk Sat Reskrim Polres Serang Kota

Sebarkan Berita

Serang Kota – Focusflash.id – (06/09) HY (36) dan BR alias A (46) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota Polda Banten atas laporan pencurian kendaraan roda 4 jenis minibus yang terjadi di Komplek Untirta Permai RT.007 RW 001 Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, pada Rabu (04/09/2019) lalu.

Keduanya diamankan petugas di Kampung Jejuluk, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak saat sedang membawa mobil Daihatsu Terios hasil curiannya yang bernopol A 1555 AG, Jumat (06/09/2019).

Kasat Reskrim Polres Serang Kota Polda Banten AKP Ivan Adhitira, S.IK mengatakan jika pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berdasarkan laporan dari korban M. Fasyehhudin yang kehilangan satu unit kendaraan roda 4.

“Dari laporan tersebut kita tindak lanjuti, kita bentuk satu tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Robby dan berhasil meringkus dua orang yang diduga pelaku pencurian beserta unit kendaraan Daihatsu Terios A 1555 AG,” kata AKP Ivan Adhitira, S.IK Jumat (06/09/2019).

Kedua pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolres Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengungkap jaringan pencurian kendaraan roda 4 di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Sudah kita amankan di Mapolres Serang Kota dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. 

Editor : Aji Wahyu

Wartawan : Sony Sp

Sumber : TP/HUMAS

red-focusflash

dukung informasi ter-update