Bangunan Tugu Batas Desa Tinggi Raja Dianggap Menghamburkan Dana Desa (DD) Tahun 2019

Sebarkan Berita

ASAHAN, Focusflash.co.id – Pembangunan tugu batas desa yang terletak di Desa Tinggi Raja, dusun VII, Kecamatan Tinggi Raja menuai protes dikalangan masyarakat setempat.

Pasalnya, pembangunan tugu batas desa tersebut yang menelan biaya sebesar Rp. 40.516.600,- yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019 itu dinilai terlalu berlebihan, dimana masih ada infrastruktur jalan desa yang sampai saat ini masih belum mendapatkan pembangunan ataupun pengerasan.

Kepala Desa Tinggi Raja, Dedi Hermanto ketika dikonfirmasi awak media, Senin (24/6/2019) mengatakan, pembangunan tugu batas desa berdasarkan kebijakan masyarakat bersama pemerintah desa dalam rapat desa atau musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang).

Ia juga mengatakan, Pembangunan tugu batas desa salah satu penanda batas antara Desa Tinggi Raja dan Desa Buntu Pane.

“Tugu batas desa ini untuk mengetahui desa kami, karena Desa Tinggi Raja berbatasan dengan Desa Buntu Pane, apalagi Desa Tinggi Raja ini merupakan pintu masuk dari berbagai kecamatan lainya, “katanya.

Sementara itu pembanguan tugu batas desa tersebut tidak sejalan dengan program Pemerintah Pusat, dimana melalui Dana Desa (DD) tahun 2019 diharapkan setiap desa terus memacu pembangunan infrastruktur demi menggenjot pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat perdesaan.

Pantauan awak media, bangunan tugu batas desa Tinggi Raja yang dibangun setinggi 150 meter dan lebar 10 meter tersebut yang menelan biaya Rp. 40.516.600,- terlihat menutup Masji Al Hidayah jalan Jati Sari, dusun VII karena posisi bangunan tersebut persis diluar pagar depan masjid. (SR)

red-focusflash

dukung informasi ter-update