Sebarkan Berita

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Belum Berkeinginan Terapkan PJJ Saat ASN WFH, Ini Alasannya

 

Advertorial

Focusflash, Tangsel- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Dindik) Tangerang Selatan belum menerapkan  sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dindik Tangerang Selatan madih menunggu arahan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi (Kemendikbud Ristek).

 

Selain penerapan work from home bagi aparatur sipil negara imbas polusi di Jabodetabek, satu hal yang dinilai penting yakni penerapan pembelajaraan jarak jauh bagi pelajar.

 

Hal ini disebut penting karena pelajar khususnya sekolah dasar lebih rentan terkena dampak.

 

Deden Deni, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan pun angkat bicara soal PJJ (pembelajaraan jarak jauh).

 

“Masih dibahas ya, dan kami masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),” katanya, Jumat (25/8/2023).

 

Kata Deden, pihaknya juga terus koordinasi dengan pihak sekolah sembari menunggu perkembangan selanjutnya.

 

Saat ini, Deden menjelaskan penerapan prokes dilakukan di sekolah yaitu penggunaan masker.

 

kemudian, pihaknya mendorong pemanfaatan bus sekolah.

 

“Kami masih koordinasi dengan Dinas Perhubungan, membahas terkait itu. Titik mana saja yang bisa dilewati secara bersamaan oleh bus, lalu sekolah mana yang satu arah yang dilewati bus itu kami petakan,” ujarnya.

 

Dengan pemanfaatan bus sekolah, Deden berharap terjadi pengurangan gas emisi yang mampu mengurangi polusi udara.

 

 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memastikan pemberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara di lingkup pemerintahan Tangerang Selatan.

 

Kata Benyamin, penerapan WFH ASN Pemkot Tangsel akan dilakukan minggu depan.

 

“Kami akan terapkan minggu depan paling lambat. Karena harus dibuatkan surat edaran Wali Kota, tapi intinya bahwa diminta kepada kepala OPD untuk membagi kerja stafnya. 50 persen yang kerja di kantor dan 50 persen di rumah,” kata Benyamin kepada awak media, Rabu (23/8/2023).

 

Kata Benyamin, yang tidak bisa bekerja dari rumah yakni bendahara, pengawas, hingga pimpinan kegiatan.

 

Meski begitu ia mempersilahkan pembagian shifting kerja nantinya.

 

Alasan penerapan WFH, kata Benyamin karena dirinya baru menerima surat dari Imendagri.

 

“Kemungkinan besok saya koordinasi dengan provinsi. Sebenarnya, saya juga berharap provinsi Banten juga bisa memberikan pengarahan kepada kami,” katanya.

 

Meski begitu, lewat Inmendagri, dirinya akan menerapkan WFH minggu depan. Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan lnmendagri Nomor 2 Tahun 2023.

 

(ADV)

red-focusflash

dukung informasi ter-update