TARJONO SH Ketua DPC GAKORPAN TANGERANG RAYA MENGKUPAS TUNTAS SPP SEKOLAH SEBAGAI BENTUK SUMBANGAN “UPSM”.

Sebarkan Berita

Tangerang Raya, focusflash.id – Rabu .12 Oktober 2022 Ketua DPC Tangerang Raya GAKORPAN (Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Asset Negara )”Mengecam keras “dan Mengkupas Tuntas Permasalahan Problematika tentang SPP di Sekolah swasta yang melambung tinggi ,Padahal sebagai bentuk Sumbangan”UPSM “,.Kepada Satuan Pendidikan Dasar yang bersifat “SUKARELA”.

Tidak memaksa ,tidak mengikat dan tidak ditentukan oleh Satuan Pendidikan Dasar baik Jumlah maupun Jangka waktu Pemberiannya termasuk anak saya yang bersekolah di Salah satu Pesantren di wilayah Kota Santri Panimbang Propinsi Banten ,yang miris kini terseok Seok segi SPP Pembiayaannya Sekolah dan terancam degradasi “MIRIS TERKENDALA” tidak bisa melanjutkan & mengikuti UPTS.Senin 10 /10/2022.

UPSM itu kan “SUMBANGAN “.konotasinya suatu Kewajiban yang harus dibayarkan dan semua Nominal dan Batas waktunya itu semua sama disatu sekolah bisa saja itu disebut “Pungutan Resmi” karena sudah jelas di Pasal 5 huruf C di Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dari Sumbangan Biaya Pendidikan Satuan Pendidikan Dasar ,Berbunyi “Sumbangan ” Dari peserta didik atau orangtua/walinya Sedang Jan Permendikbud nomor y ang sama dipasal 9(1) berbunyi Satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah ,dan/atau Pemerintah Daerah “DILARANG” memungut biaya satuan Pendidikan Dasar .

Dan ditegaskan kembali Di Pasal ll ,bahwa Pungutan itu” TIDAK BOLEH” :(a).Dilakukan kepada Peserta didik atau orangtua/walinya “Yang Tidak mampu” dari segi Ekonomis,sedangkan di pasal (2).berbunyi Satuan Pendidikan Dasar dapat menerima “Sumbangan ” ,termasuk Anggaran Subsidi infrastruktur Pemerintah dari APBN/APBD ,DANA BOS (Bantuan Operasionalisasi Sekolah ),Dana BAZlS DKl Jakarta ,KJP ,PIP ,Para Relawan Pendidikan Sponsor Ship Program Orang tua asuh /Bapa Asuh .

Bea siswa dan Donasi Beasiswa dari BUMN Peduli .CSR:Corporate Social Responsibility ,Subsidi silang konfrehensif terintegrasi dan berkeadilan .Bantuan Donasi Pendidikan ini sesuai dengan Juklak dan Juknis tentang Pengelolaan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Nasional .(b).DiPasal l3 angka 2 yang berbunyi Pemerintah Daerah sesuai Kewenangannya Dapat ‘MEMBATAL KAN” Pungutan dan/ atau Sumbangan Pendidikan apabila Penyelenggaraan dan /atau Satuan Pendidikan (Pihak Sekolah) yang melanggar Peraturan Perundang undangan atau di nilai akan menjadi Pemicu “KEGADUHAN ,KERESAHAN MASYARAKAT “Ujar TARJONO SH Kemudian Muhammad Yunus Harahap .Sekretaris DPC Tangerang Kota GAKORPAN menambahkan ,Kupas Tuntas mekanisme “UPTS ” siswa disekolah itu adalah ” HAK dan KEWAJIBAN SISWA “Untuk dapat diikuti oleh seluruh siswa Tanpa terkecuali terkendala adanya Tunggakan SPP Sekolah. Kami DPC Tangerang Raya GAKORPAN Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara berpesan khusus :”

Kepada Para Kepala kepala Sekolah khususnya di Propinsi Banten dan juga Pemprov DKI Jakarta “Janganlah coba coba” mengexploitasi Kasus kasus Dunia Pendidikan ,Sampai ada ditemukan siswa siswa yang menangis karena mengeluh kepada “GAKORPAN-FRN PRESISI POLRI “.Tidak boleh dan Tidak bisa mengikuti Ujian UPTS dikarenakan tidak adanya biaya PSM yang sifatnya mengikat maupun pengalihan buaya lainnya DANA BOS ,DANA BAZlS ,Oleh karena hal tersebut sudah merupakan “DELIK ADUAN ” Masyarakat yang harus kami sikapi Solusi Arief dan Bijaksana , melalui “JALUR HUKUM” LBH Pers GAKORPAN -FRN Presisi Polri ,oleh karena sudah membuat kegaduhan dimasyarakat,”MIRIS” kaum Emak emak di Seantero PorosNusantara .Marwan winarno SH ketua DPC TangSel Gakorpan menyatakan :

Jangan dianggap sepele tentang nasib & Masa depan Anak anak kita NKRl harga mati ,karena tidak sesuai dengan Koridor semangat Gotong Royong &:Rasa Kepedulian Sesama Mahluk Ciptaan Alloh Subhahanna wata alla kemudian dikaji lagi serta Merta menurut Azas Falsafah ideologi PANCASILA dan UUD 45 yakni “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa ” dan semboyan Bapak Pendidikan “Ki Hajar Dewantoro ” Tut Wuri Handayani Ing Ngarso Sung Tulodo ,ing Madyo Mangun Karso “.

Tanpa Diskriminasi,Tanpa Kecuali ‘ Bahwa Seluruh Siswa siswi wajib ikut serta terdaftar Peserta Ujian UPTS Tanpa Syarat ,Kecuali “SAKIT” namun toch ..masih ada ujian Remedial atau Ujian Susulan .Hal ini Demi menciptakan Indonesia Emas .2045 Seratus Tahun Indonesia Merdeka “The,New of Character Building “.SALAM PANCASILA”….
?!+(Dr. Bernard SH Tarjono SH .M.Yunus Harahap Marwan Winarno. SH.Gakorpan Com.)

red-focusflash

dukung informasi ter-update