Permohonan Pembatalan Hak Asuh Anak 

Sebarkan Berita

Tangerang Focus Flash.id – Sidang Permohonan Pembatalan HAK ASUH ANAK atas nama Elis berumur 6 tahun .

Hasan ayah Elis menggugat hak asuh anak di Pengadilan Negeri Tangerang dengan  perkara nomor gugatan PDT 509

Termohon Inge ibu dari anak berumur 6 tahun yang disinyalir tidak patut ( layak) menjadi pengasuh dari anak tersebut .

Menurut Penasehat Hukum   pemohon Erles Rareral SH,MH   setelah perceraian kedua orang tua anak Elis setahun yang lalu bapak dari Elis yaitu Hasan , Inge S Bowo tidak memberi akses terhadap Hasan sebagai bapak untuk bertemu Elis  ,  Hasan dan Inge sudah di menyepakati  dalam persidangan bahwasanya Hasan menstranfer setiap bulannya senilai sepuluh ( 10) juta rupiah untuk pembiayaan   anak .

Bahkan sejak Desember 2023 karena Hasan merasa sebagai bapak yang bertanggung jawab menaikkan pembiayaan anak menjadi 12 juta rupiah hingga saat ini , namun lagi lagi Inge S Bowo tidak memberi akses buat Bapak Hasan untuk bertemu Elis .

 

Selanjutnya , karena Pak Hasan sudah merasa ke walahan sehingga dia merasa harus menunjuk Penasehat Hukum yaitu Erles Rareral  untuk menemui Inge dengan anaknya .

Melihat Hasan datang Elis langsung berlari mendatanginya sambil memeluknya dan dari situ terlihat bahwa Elis seakan akan ingin tinggal bersama bapaknya Hasan .

Pada persidangan kali ini Senin 11-11-2024 pemohon menghadirkan dua orang saksi yaitu

  1. Edi yang sudah jadi supirnya Inge sejak lama mengatakan , bahwa Inge S Bowo memang tempramental , keras kepala , gampang marah , emosi apabila dia tidak mendapatkan seperti yang dia inginkan .
  2. Demikian juga saksi kedua yaitu Yasin , sama seperti apa yang di katakan oleh saksi Edi , lebih parahnya lagi karena ternyata Inge S Bowo ini sudah ketergantungan obat physikotrapika ( obat keras ) yang tidak dapat di beli di apotik tanpa resep dokter .

Pernah satu waktu saksi Yasin di suruh Inge S Bowo membeli obat yang biasa di konsumsi nya namun karena tidak ada resep dari dokter sehingga tidak mendapatkannya .

Menurut Hasan mantan suami Inge , sudah sejak lama Inge konsumsi obat obatan jenis physikotrapika tanpa sepengetahuannya .

Tapi sebagai suami yang bertanggung jawab dan mencintai Inge , Hasan pernah membawa Inge  berobat ke Singapura untuk kesembuhannya dari ketergantungan obat .

Tapi mereka tidak mendapat apa yang mereka inginkan justru disuruh dokter untuk berhenti untuk tidak mengkonsumsi obat itu lagi .

Sesampai di Indonesia Hasan pun melarang Inge untuk mengkonsumsi obat itu sehingga istrinya itu sampai berhalusinasi . Dia yang ketergantungan obat malah Elis anak saya di  rukiyah ucap Hasan mengakhiri pembicaraan .

Sidang kembali di gelar Senin depan 18-11-2024 masih mendengar keterangan saksi .

Tio

red-focusflash

dukung informasi ter-update