Permohonan Pembatalan Hak Asuh Anak
Tangerang Focus Flash.id – Sidang Permohonan Pembatalan HAK ASUH ANAK atas nama Elis berumur 6 tahun .
Hasan ayah Elis menggugat hak asuh anak di Pengadilan Negeri Tangerang dengan perkara nomor gugatan PDT 509
Termohon Inge ibu dari anak berumur 6 tahun yang disinyalir tidak patut ( layak) menjadi pengasuh dari anak tersebut .
Menurut Penasehat Hukum pemohon Erles Rareral SH,MH setelah perceraian kedua orang tua anak Elis setahun yang lalu bapak dari Elis yaitu Hasan , Inge S Bowo tidak memberi akses terhadap Hasan sebagai bapak untuk bertemu Elis , Hasan dan Inge sudah di menyepakati dalam persidangan bahwasanya Hasan menstranfer setiap bulannya senilai sepuluh ( 10) juta rupiah untuk pembiayaan anak .
Bahkan sejak Desember 2023 karena Hasan merasa sebagai bapak yang bertanggung jawab menaikkan pembiayaan anak menjadi 12 juta rupiah hingga saat ini , namun lagi lagi Inge S Bowo tidak memberi akses buat Bapak Hasan untuk bertemu Elis .
Selanjutnya , karena Pak Hasan sudah merasa ke walahan sehingga dia merasa harus menunjuk Penasehat Hukum yaitu Erles Rareral untuk menemui Inge dengan anaknya .
Melihat Hasan datang Elis langsung berlari mendatanginya sambil memeluknya dan dari situ terlihat bahwa Elis seakan akan ingin tinggal bersama bapaknya Hasan .
Pada persidangan kali ini Senin 11-11-2024 pemohon menghadirkan dua orang saksi yaitu
- Edi yang sudah jadi supirnya Inge sejak lama mengatakan , bahwa Inge S Bowo memang tempramental , keras kepala , gampang marah , emosi apabila dia tidak mendapatkan seperti yang dia inginkan .
- Demikian juga saksi kedua yaitu Yasin , sama seperti apa yang di katakan oleh saksi Edi , lebih parahnya lagi karena ternyata Inge S Bowo ini sudah ketergantungan obat physikotrapika ( obat keras ) yang tidak dapat di beli di apotik tanpa resep dokter .
Pernah satu waktu saksi Yasin di suruh Inge S Bowo membeli obat yang biasa di konsumsi nya namun karena tidak ada resep dari dokter sehingga tidak mendapatkannya .
Menurut Hasan mantan suami Inge , sudah sejak lama Inge konsumsi obat obatan jenis physikotrapika tanpa sepengetahuannya .
Tapi sebagai suami yang bertanggung jawab dan mencintai Inge , Hasan pernah membawa Inge berobat ke Singapura untuk kesembuhannya dari ketergantungan obat .
Tapi mereka tidak mendapat apa yang mereka inginkan justru disuruh dokter untuk berhenti untuk tidak mengkonsumsi obat itu lagi .
Sesampai di Indonesia Hasan pun melarang Inge untuk mengkonsumsi obat itu sehingga istrinya itu sampai berhalusinasi . Dia yang ketergantungan obat malah Elis anak saya di rukiyah ucap Hasan mengakhiri pembicaraan .
Sidang kembali di gelar Senin depan 18-11-2024 masih mendengar keterangan saksi .
Tio