Polsek Batuceper Amankan Ular Piton 4M

Sebarkan Berita

Kota Tangerang, Focusflash.id – Ular sepanjang kurang lebih 4 Meter dengan Informasi akan adanya pelaporan dpenemuan ular piton dari warga masyarakat pada Sabtu (18/01/2020)  jam 10.50 Wib yang dimana hal tersebut langsung di terima oleh personil Bhabinkamtibmas AIPTU K.Handoko langsung di teruskan informasi dari warga tersebut ke pihak piket jaga SPKT Polsek Batu Ceper AIPDA Sarja secara berjenjang kepada penanggung jawab Pimpinan selaku Kapolsek Batu Ceper KOMPOL Wahyudi.SH untuk diambil langkah dan dapat langsung di hubungi dan di koordinasikan ke pihak terkait yaitu tim Damkar Wilayah Batu Ceper Kota Tangerang.

Kapolsek Batu Ceper menghimbau kepada petugas Damkar ‘’ Kita selaku petugas harus saling bekerja sama bahu membahu di dalam penangkapan ular dan setelah selesai di evakuasi maka kami mohon bantuannya kepada pihak damkar membawa ular tersebut seperti tempat penangkaran kebon binatang atau badan instansi yang membidangi penanggulan hewan liar melata.

Sungguh luar biasa panjang dan besarnya ukuran ular Piton di dalam  penampakan ular di selokan air dengan tubuhnya yang besar , panjangnya juga luar biasa dan dengan kekuatan otot ular tersebut maka harus diambil atau di evakuasi dengan sangat hati-hati jangan sampai salah tangkap bisa-bisa di serang dengan gigitan otot rahang gigi tajamnya karena binatang ular tersbut mempunyai daya nalar insting hewan Liarnya untuk menyerang, saya memberikan arahan kepada petugas Tim Damkar untuk jangan ambil langkah seperti nekad dalam penanganan evakuasi pengevakuasian ular butuh penanganan khusus di saat  pengambilan ular dari tempat sarang dia bernaung (prediksi kemungkinan diambil kesimpulan bahwa asal muasal Ular tersebut berasal dari sumber aliran sungai dekat area perumahan yang dimana untuk sementara dia bernaung  di selokan saluran air di dalam lubang gorong-gorong)’’.(Terang Wahyudi.SH)

 

Dengan Hal penemuan ular, warga dengan cepat berkumpul ingin melihat kegiatan petugas Damkar dan petugas kepolisian  di dalam mengamankan ular piton yang masuk ke Perumahan Warga Di rumah Sdr. Paking dengan alamat JL. Berlian 2 No.6 Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang-Banten, menurut pandangan humas Polsek Batu Ceper Bripka Eko Endri Yanto kami petugas POLRI harus mengambil langkah program Quick Respon serta menindak lanjuti laporan warga masyarakat terkait adanya ular Piton.

Yang juga melaporkan untuk  pihak petugas Kepolisian dari Polsek Batu Ceper yang di wakilkan oleh Kapolsek Batuceper Kompol Wahyudi. SH,  Kanit Samapta Ipda Nur Widayat dengan anggotanya Aiptu Oom Komarudin, Aipda AM Panjaitan,Bripka Hendrik beserta Kanit Reskrim AKP Imron Mas’Adi.SH dan tim Reskrim Brigadir Bambang Salahudin dibantu 5 orang Petugas Tim Damkar dari Pemadam Kebakaran Kota Tangerang khusus wilayah kecamatan Batu ceper dan sekitarnya tim tersebut di pimpin oleh Bapak Muhammad Agung Sanusi.

 

Setelah petugas damkar berupaya dengan semaksimal mungkin yang menegangkan, karena ular tersebut dapat membahayakan siapun juga,  dengan pengambilan sikap tanggap yang terukur dengan seksama maka  ular Piton tersebut dapat di amankan dan di Evakuasi bahkan tata cara utama adalah langkah untuk membungkam mulut sang ular dengan lakban selotip agar warga tidak ada yang tergigit.

 

Untuk sementara ular di evakuasi ke tempat yang lebih layak,  maksud dan tujuan penulis melaporkan bahwa  agar Ular tersebut tidak lagi menggangu dan meresahkan.

Dengan di kirimnya ke tempat penangkaran binatang, Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan yang di perintahkan oleh  Kapolsek Batuceper  bekerjasama dengan Tim Damkar guna mewujudkan  bentuk pelayananan kepada masyarakat dalam memberikan rasa aman di lingkungan wilayah kecamatan Batu Ceper.

 

( Guntur/Hms)

red-focusflash

dukung informasi ter-update