Penertipan Bangunan Liar Di Cisarua Puncak Oleh Satpol PP Kabupaten Bogor Medapat Penolakan Warga

Sebarkan Berita

Puncak Bogor – Focusflash.id – Satpol PP Kabupaten Bogor Dan Aparat Gabungan Melakukan Pembongkaran bangunan rumah warga di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, berlanjut hari ini, Rabu (4/9/2019).

Dari Pantauan Awak Media Di Lapangan, Warga Kembali Melakukan Aksi Penolakan Terhadap Pembongkaran Tahap Dua tersebut.


Salah satu warga Kampung Naringgul, Dedi (35) mengatakan bahwa warga sebenarnya ingin diberi kepastian oleh Pemkab Bogor soal nasib mereka ke depan pasca pembongkaran.

“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba diberi surat peringatan (SP) lalu langsung digusur. Terang Dedi

Pembongkaran ini menimbulkan dampak terhadap perekonomian warga, karena sebagian usaha mereka sudah rata dengan tanah,” tutur Dedi.

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan, 25 bangunan semi permanen yang bakal ditertibkan jajarannya hari ini.

Sebagian besar bangunan merupakan tempat tinggal di atas lahan milik negara dan ada juga bangunan yang diperuntukan untuk home stay. “Kita akan gunakan dua alat berat untuk eksekusi penertiban,” ucapnya

Editor : Zecky Van Deplo 

Wartawan : Syamsul Tupay

red-focusflash

dukung informasi ter-update