IMB Gedung Sekolah Milik Kemenkumham di Duga Ada Kejanggalan

Sebarkan Berita

Tangerang, focusflah.id – Gedung perguruan tinggi politeknik ilmu permasyarakatan dan politeknik imigrasi yang merupakan bangunan gedung milik Kementerian Hukum dan Ham berlokasi di wilyah pusat pemerintahan Kota Tangerang. Dimana telah  di resmikan dan di gunakan  belajar mengajar untuk para siswa- siswi perguruan tinggi. Diketahui,  pembangunan dianggarkan dari sumber anggaran APBN 2018.

Bangunan tersebut telah memiliki IMB yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP )  kota Tangerang beberapa bulan yang lalu.

Namun IMB yang dikeluarkan oleh dinas diduga ada beberapa kejanggalan. Salah satunya,  ini ditemukan dari Sistem On Line Perizinan Kota Tangerang pada saat dicek sesuai No yang tertera di IMB yang di keluarkan oleh dinas,  tidak di temukan dan tidak tercatat dalam data base.

Dimana sesuai peraturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri PUPR jelas mengatakan  penyelenggaraan izin mendirikan bangunan dan setifikat laik fungsi bangunan gedung melalui pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Hal ini di wajibkan bagi setiap orang mau pun badan usaha untuk mengurus izin IMB harus mengikuti pesyaratan yang di butuhkan oleh sistem untuk validasi data.

Namun hal ini berbanding terbalik apa yang di sampaikan oleh kepala bidang perizinan IMB beberapa waktu yang lalu.  Sasa mengatakan ” IMB bangunan gedung pemerintah belum ada di diatur dalam sistem online,  sehingga kami masih menggunakan sistem manual”. Ucap nya

Atas apa yang disampaikan oleh kabid IMB kepada awak media menjadi keanehan dalam menentukan sebuah aturan dalam proses perizinan.  Untuk mengetahui hal yang lebih lengkap dan lebih jelas tentang IMB yang di keluarkan oleh OPD , karsidi di saat itu menjabat sebagai kepala dinas DPMPTSP, ketika ditemui berulang kali oleh awak media tidak ada di tempat. (hot)

red-focusflash

dukung informasi ter-update