BSM SD SMP Segera Realisasi, 4 Lembaga Surati DPRD Tulungagung Minta Hearing

Sebarkan Berita

Tulungagung, focus flash.id- Program Bantuan Siswa Miskin bagi siswa tidak mampu tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama di dinas pendidikan kabupaten tulungagung akhirnya segera bisa realisasi, 20/11/2023.

 

Hal tersebut berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang hadir dalam kegiatan yang diadakan di Aula dinas pendidikan kabupaten Tulungagung (20/11/2023).

‘Rapat tentang program BSM’jelas beberapa orang yang hadir sebelum rapat dimulai.

 

Terlihat para undangan yang hadir sebelum masuk ruangan mengisi daftar hadir yang sudah disediakan sesuai dengan jabatan masing-masing

Dari daftar hadir yang tersedia ada dari Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S),Koordinator wilayah (korwil),dan OPS.

 

Terlihat Narasumber dalam kegiatan tersebut dihadiri  langsung oleh kepala bidang pendidikan dasar Suharni yang didampingi oleh salah satu staf.

 

Tidak ada keterangan apapun dari Suharni tentang kegiatan tersebut,bahkan beliau beserta undangan yang hadir langsung meninggalkan tempat setelah acara selesai.

 

Disisi lain ternyata beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat mengirimkan surat secara langsung ke kantor DPRD kabupaten Tulungagung untuk mengajukan permintaan hearing tentang program BSM tahun 2023.

 

Ada 4 lembaga yang menandatangani surat pengajuan tersebut.Keempat lembaga tersebut yang terdiri dari PKTP,SINAR PERINTIS,LSM CAKRA,dan Perkumpulan BADAK mengantarkan langsung surat tersebut ke kantor DPRD kabupaten Tulungagung (20/11/2023).

 

Susetyo Nugroho selaku Plh.PKTP ketika ditemui selepas mengantarkan surat tersebut menjelaskan tujuan dari pengajuan hearing yang diajukan oleh beberapa lembaga.

 

‘Adanya keprihatinan kami terkait pelaksanaan BSM I dan  II yang sarat dengan masalah, dimana BSM I sudah  menjadi kasus hukum yang sedang ditangani Kejari Tulungagung,ditambah lagi untuk BSM II sampai saat ini juga tidak ada data penerima yang valid dengan jumlah penerima yg mencapai 60 rb siswa lebih, apalagi permintaan data kami juga diabaikan termasuk oleh Komisi A DPRD’.jelas yoyok panggilan akrab susetyo nugroho.

 

Bahkan menurut beliau pengajuan hearing tersebut merupakan langkah selanjutnya agar program tersebut ditahun 2023 tidak seperti tahun sebelumnya.

‘maka dari itu kami berusaha kawal supaya pelaksanaan BSM III dilaksanakan sesuai PERBUB dan Juknis yg sudah ada’pungkas yoyok…. Yl/Kbt

red-focusflash

dukung informasi ter-update