Aksi Masa DPD AKRINDO Kepulauan Nias Tuntut Inspektur Nias Selatan Mundur Dari Jabatannya

Sebarkan Berita

Nias Selatan – focusflash.id – Terkait permasalahan yang dialami desa Golambanua II kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan atas indikasi korupsi dana desa tahun 2020, hari ini melakukan aksi damai (Selasa 07/09/2021). sekira Pukul 10.00 wib.

Aksi damai ini dilaksanakan di Polres Nias Selatan yang di inisiasi oleh Kapolres Nisel dan Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Kabar Online Indonesia (DPD AKRINDO) Kepuluan Nias. Mengingat sekarang ini masih situasi PPKM.

 

Lokasi pelaksanaan Aksi damai seharusnya dilaksanakan ke inspektorat Nias Selatan dan sesuai dengan petunjuk Kapolres Nisel bahwa inspektur akan hadir di Polres beserta Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

 

Masa yang melakukan aksi damai di depan kantor Polres Nisel kurang lebih 70 orang dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

 

Peserta aksi di undang di Aula Pertemuan Mapolres Nisel yang  di wakil DPD AKRINDO dan masyarakat Desa Golambanua II sebanyak 20 orang.

 

Kapolres Nias Selatan, AKBP Reihard Nainggolan, S.H, S.I.K menyampaikan bahwa Aksi damai hari ini dilaksanakan di Polres Nisel atas inisiasi DPD AKRINDO dan Polres Nisel. Maka hari ini, saya Apresiasi Kepada Pengurus DPD AKRINDO dari awal sampai saat ini dalam situasi kondusif. Tuturnya

 

“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat Golambanua II bisa disampaikan pada kehadiran kami saat ini baik kepada Inspektur dan Kejaksaan Negeri Nisel”. Imbuh Kapolres.

 

Selanjutnya Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Edison Sarumaha, S.Pd menyampaikan bahwa kehadiran kami untuk menyampaikan Aspirasi ke inspektorat, dan Ke kantor Bupati Nias Selatan.

 

“Ini merupakan sebuah kegelisahan masyarakat Golambanua II dimana selama ini laporan masyarakat sudah disampaikan kepada penegak hukum di kejaksaan dan inspektorat.

 

Setelah laporan tersebut sudah disampaikan maka langkah-langkah dilakukan masing-masing dua lembaga yaitu melakukan audit, memanggil aparat desa oleh pihak kejaksaan dan begitu sebaliknya. DPD AKRINDO hadir, melihat, memantau dan terakhir koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Nisel.

 

Lanjut Edi Ketua DPD AKRINDO bahwa masalah ini masyarakat merasa di rugikan karena situasi saat ini terutama pandemi Covid-19, Dana Desa dan bantuan lain dari pemerintah pusat belum diterima oleh masyarakat.

 

Maka kami berharap supaya saat ini ada hasil yang baik disampaikan

Inspektur supaya masyarakat Golambanua II lebih tenang dan fokus membangun desa sendiri. mengapa yang cepat diperlambat, mengapa diperlambat dipersulit. Kata ketua Akrindo yang tertuju kepada inspektur.

 

Sementara itu Pihak Kejaksaan Negeri Nisel yang disampaikan Kasi Intelijen Satria Zebua S.H membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan warga Desa Golambanua II atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala desa Golambanua II Osara’ziduhu Laia. Pihak Kejaksaan Negeri Nisel masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Nisel. Tutur Satria.

 

Dalam pertemuan tersebut perwakilan masyarakat desa Golambanua II dan DPD AKRINDO saling menyampaikan Aspirasinya di depan Inspektur Emanuel Telaumbanua.

 

Ketua BPD Golambanua II Sokhinaso Hulu, mengatakan bawah bergulirnya masalah ini mulai dari bulan Februari 2021 sampai saat ini 07 September 2021 kami sudah jenuh mendengarkan jawaban Inspektur yang selalu mengatakan masih revisi. Makanya hari ini sesuai dengan petunjuk Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias melakukan Aksi damai. Pungkasnya.

 

Pada penyampaian Inspektur Emanuel Telaumbanua menyatakan bahwa pengaduan yang disampaikan warga Desa Golambanua II yang empat poin telah selesai kami periksa dan besok sebelum jam 12.00 wib sudah ada hasilnya karena laporan tersebut sudah saya sampaikan kepada Bupati Nias Selatan. Apa jawabannya hanya kepada Bapak Bupati kami sampaikan bukan kepada siapa-siapa. Ucap inspektur.

 

Pada pelaksanaa aksi tersebut tetap mematuhinya Protokol Kesehatan. (eft)

red-focusflash

dukung informasi ter-update