Kemenkop dan UKM Bubarkan 81.686 Koperasi

Sebarkan Berita

Jakarta, Focusflash.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan telah membubarkan 81.686 koperasi.  Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan pembubaran tersebut dilakukan pada empat tahun belakangan ini.

Rinciannya, sebanyak 45.629 koperasi dibubarkan pada 2016 lalu. Pada 2017, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 32.778. Pada 2018, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 2.830.

Sedangkan pada 2019, jumlah koperasi yang dibubarkan sebanyak 449. Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pembubaran koperasi tersebut.

Cuma, ia menjelaskan selain membubarkan koperasi tersebut saat ini pihaknya juga melakukan seleksi koperasi yang sehat.

“Dengan seleksi tersebut diharapkan koperasi Indonesia ke depan kondisinya akan lebih baik dari sekarang,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta akhir pekan ini.

Meski jumlahnya menjadi lebih kecil, Rully mengatakan itu semua bukan masalah. Menurutnya, yang terpenting saat ini bukan jumlah koperasi yang banyak.

Menurutnya, yang terpenting adalah kualitas koperasi dan keuntungan yang diterima anggotanya.

“Untuk itu, kami akan terus menggenjot koperasi untuk bermanfaat bagi anggotanya”, tandas Prof Rully.

Upaya memacu tersebut katanya akan dilakukan dengan menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun untuk koperasi. Dana tersebut  nantinya akan digunakan untuk mendukung koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, hingga sektor riil.

“Koperasi seperti apa yang bisa mendapatkan dana itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun tentunya, kita berupaya agar persyaratan itu tidak memberatkan,” pungkas Rully.(m)

red-focusflash

dukung informasi ter-update