PENCURI AC MUSHOLLAH BELUM JUGA JADI TERSANGKA
Focusflash, Tangerang- Pelaku Pencuri 6 unit AC merk Daikin termasuk salah satu AC mushollah di komplek pertokoan Lippo Karawaci office Park blok M nomor 35 , 36 , 37, Kelurahan Panunggangan Barat , Kecamatan Cibodas KotaTangerang, hingga berita ini di turunkan belum juga jadi tersangka .
Informasi dari pelapor yang sudah membuat laporan ke Polsek Jatiuwung sejak 12 Januari 2023 dan sampai saat ini sudah hampir 11 bulan, ketika di tanyakan ke penyidik bernama Rohmat berpangkat aiptu selalu menjawab masih dalam proses .
Pada kamis tanggal 9 November 2023 sekitar jam 11.00 WIB awak media bertemu dengan aiptu Rohmat di Pengadilan Negeri Tangerang dan meminta waktunya sebentar saja untuk menanyakan perihal laporan Ibu Diana Oktavia Pandiangan ST, yang hingga saat ini belum ada kejelasanya tapi justru dia balik bertanya ” bapak dari mana ”
Sambil berjalan menelusuri tangga pengadilan dari lantai 2 ke lantai 1, penyidik Rohmat ber ujar sedang dalam proses dan lagi pula Pengacara Anthony Maruli Purba sudah melaporkan saya ke Propam Polda Metro Jaya katanya .
Tapi saat awak media bertanya mengapa bapak di laporkan ? penyidik Rohmat sudah tidak menghiraukan lagi sambil terus berjalan .
Sama juga halnya rekan- rekan awak media yang lain saat ingin konfirmasi ke penyidik tentang laporan ibu Diana oktavia Pandiangan ini selalu bilang susah, paling di jawab sedang proses .
Yang jadi pertanyaaan , kenapa sampai selama itu untuk memproses satu laporan, sementara pelakunya sudah ada .
Sangat di sayangkan di era teknologi saat ini masih ada aparat penegak Hukum yang main main dengan Hukum
(Tio)