Direspon Polisi Soal Meme Joker Unggahan AA, Pasca Klarifikasi Fahira Harap Penegakan Hukum Tidak Diskriminatif

Sebarkan Berita

Jakarta – Focusflash.id – (8/11) – Fahira Idris, salah seorang senator rakyat Indonesia mengucapkan,’Alhamdullilah direspon cepat,’ tukasnya pasca klarifikasi siang tadi (8/11) dan memperoleh pertanyaan sekitar 13 pertanyaan dari pihak Polisi, Polda Metro Jaya selepas pelaporan terhadap Ade Armando pada Jumat tanggal 1 November pekan lalu. Fahira berharap supaya bagaimanpun juga penegakan hukum mestinya tidak diskriminatif, imbuhnya berikan sepatah kata saat sesi diskusi di bilangan Jakarta Selatan.

“Saya ingin laksanakan amanah rakyat. Dan juga edukasikan masyarakat dimana melaporkan ke polisi. Coba jika dibayangkan, bila kasus ini dibiarkan atau berlanjut. Saya ngeri, dimana AA ini seorang dosen dan memiliki murid,” Kemukanya.

“Cara ini bukan caranya. kritik berbeda dengan hinaan,” Katanya.

Pelaporan Fahira, diawali beredarnya foto di facebook milik Ade Armando (AA), foto milik Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik pemprov atau milik publik yang diduga dirubah menjadi foto seperti Joker dengan narasi mengarah pada pencemaran nama baik. Tak pelak, Ade Armando yang merupakan pakar komunikasi itu memperoleh peringatan tertulis dari pihak kampus atas tindakan kontroversial salah satu dosennya itu. 

Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menjelaskan, apabila berbicara terkait pelaporan saat klarifikasi apakah anda memiliki kuasa daripada pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini bpk. Anies Baswedan. dalam hal ini menurutnya tidak perlu. 

Soalnya, dalam hal ini bukan bermaksud melindungi kepentingan bu Fahira (pelapor), namun melindungi kepentingan umum. Demikian ujar Suparji menekankan di sela diskusi bertajuk Menuju Penegakan Hukum Tanpa Diskriminatif,’Bedah Kasus Meme Joker’ yang digelar LBH Bang Japar di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Sementara, Kemal Shahab SH.MH selaku kuasa Hukum Fahira menjelaskan dalam hal ini Pelapor tidak perlu memperoleh kuasa dari pemprov. Lantaran bukan delik materil, namun delik tidak perlu ada korban, cukup ada sebab.

“Dan itu bisa menjadi dasar melakukan pelaporan. Dimana polisi dapat bertindak lebih baik. Maka itu, kami berharap polisi bersikap tegas,” Tukas pria lulusan UII Jogya itu.

Ditambah, terangnya, AA juga sempat menjadi TSK dalam kasus penodaan agama, namun terbit SP3 atas pelaporan itu.”SP3 tersebut pra peradilan diajukan oleh LBH Bang Japar, dan SP3 tersebut batal, Ungkap Kemal.

Lagipula, Fahira terpilih DPD mewakili Jakarta dengan jumlah 500 ribu sekian. Kisaran 1/4 warga Jakarta tentunya berharap proses hukum berlanjut serta mudah mudahan Keadilan dan kepastian serta penegakan hukum ada di Indonesia, Imbuhnya.

Terkai persoalan meme ini, pasal yang dikenakan AA terkait meme Gubernur Jakarta ini di laman FB, yakni pasal 28 ayat 2 tentang ujaran Kebencian. 

Kemudian, Ade Armando telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Dalam laporan itu, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Fahira menilai laporanya terhadap Ade karena dinilai bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dirusak dan dirubah dengan tokoh Joker. Dimana identik dengan kejahatan.

Padahal memutuskan kejahatan itu mestinya, sesuai dengan putusan pengadilan. Gubernur itu, sebagai kepala daerah yang perlu dilindungi marwah nya, harga dirinya, menurut kuasa hukum Fahira, Kemal Shahab.

Di lokasi diskusi, perspektif Rijal Ketua Umum KOBAR (Komando Barisan Rakyat) beranggapan Hukum ini terkadang tidak jelas, masa yang melaporkan malahan ditangkap. 

Justru, saya tidak tau kalau soal AA ini tidak ada proses. Atau dilepaskan sama sekali. Ini pertanyaan saya sebagai warga negara. Malah saya balik bertanya, orang yang anggota DPD, kok malahan di laporkan balik.”Kalau begini, Saya akan ahok -an Ade Armando nantinya. Saya akan demo terus Ade Armando sampai ditangkap.’Kita jangan pernah takut ungkapkan kebenaran.’,” Imbuhnya.

“Kalau kepolisian tidak menindaklanjuti laporan masyarakat , malahan dia diduga disuruh. Ini kan naif. bagaimana bisa Anies nyuruh kita. Kita dipenjara aja dijenguk juga kaga,” Ucapnya.

Kalau sampai tidak ada proses apapun juga. Maka saya siap lakukan aksi aksi damai untuk menangkap Ade Armando. Maka itu harus diambil tindakan.

“Saya akan di depan apabila FI ada apa apa. Maka itulah, saya langsung bikin status ‘Tangkap Segera Ade Armando’. Melalui meme ,dimana dia lontarkan ucapan ucapan tentang Islam. Lalu kini merubah wajah Gubernur Anies Baswedan. Ini ga jelas,” Ucapnya.

“Bayangkan saja dari kampus terkemuka, seorang terdidik. Namun dia ajarkan seolah olah kebal hukum. Ini sangat berbahaya,” Ujar Rijal.

“Menurut saya proses hukum ini harus dipertegas, dan rakyat tidak boleh takut akan hal itu. Dia telah menghina Kepala Daerah, apapun prosesnya setiap warga negara tidak boleh luput dari hukum. Kalau sampai pelapor malah dilapor, ini aneh bakalan. Sudah gila hukum ini kalau terjadi,” Pungkasnya.(Sony) 

red-focusflash

dukung informasi ter-update