Buruh Banten Bersatu (AB3) Geruduk Kantor Badan Pusat Statistik Kota

Sebarkan Berita

Tangerang,focusflash.id.Buruh Banten Bersatu (AB3) Geruduk Kantor Badan Pusat Statistik Kota Tangerang yang beralamat di Gerendeng Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Kamis (18/11/2021).

Buruh Banten Bersatu (AB3) Geruduk Kantor Badan Pusat Statistik Kota

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Terlebih mengenai data tingkat ketenaga kerjaan.

H. Abu Bakar HY.S.Pd.SH.MH, selaku Ketua DPC FSPI Kota Tangerang Saat memberikan Arahan
Buruh Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) yang menurunkan ratusan pekerja menggunakan kendaraan roda dua. Dengan tujuan, selain mendatangi Kantor BPS, para aksi buruh juga mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

Muladi Widastomo Kepala BPS bersama H.Gandi saat memberikan keterangan kepada Media.
H. Abu Bakar HY.S.Pd.SH.MH, selaku Ketua DPC FSPI Kota Tangerang didampingi, Redi Darmana.S.H, Ketua DPD FSPI Provinsi Banten, memberi arahan kepada anggotanya sebelum massa aksi FSPI diberangkatkan.

“Perjuangkan terus hak para buruh sebagai bentuk perlawanan terhadap disahkannya Undang-undang omnibuslaw. Kesejahteraan buruh dapat meningkatkan daya beli secara global. Secara tidak langsung perekonomian bangsa menjadi baik.

Massa FSPI saat beraksi menuntut kenaikan upah tahun 2022.
Patuhi protokol kesehatan suarakan hak buruh tanpa melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan,” tutupnya.

Aksi yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Indonesia sendiri memastikan keakuratan data yang yang dimiliki BPS terkait angka inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang yang dijadikan dasar perhitungan Upah Minimum oleh Gubernur.

Redi Darmana.SH. Ketua DPD FSPI Provinsi Banten turut hadir memberikan semangat kepada anggotanya.
Buruh juga mempertanyakan keakuratan data tingkat pengangguran di Kota Tangerang yang dinilai tidak sesuai dengan data di lapangan.

Ketua aksi Federasi Serikat Pekerja Indonesia. H, Sugandi dalam orasinya menyampaikan, BPS harus secara transfaran dalam melakukan pendataan sehingga keakuratannya dapat diterima oleh masyarakat khususnya para pekerja.

“Kami menilai banyak kejanggalan terkait data BPS, tapi tadi kami sudah diterima dan diberi penjelasan langsung oleh Kepala BPS, dan untuk sementara kami bisa memahami tetapi kami tetap belum bisa menerima, karena kami tetap berpatokan pada Kebutuhan Hidup Layak yang berpatokan pada hasil survey,” ucap H.Gandi.

Dengan menerima, 5 (lima) dari perwakilan FSPI, ketua Badan Pusat Statistik Muladi Widastomo memberikan ruang melalui diskusi terkait teknis pendataan yang dilakukan BPS.

Muladi Widastomo, Kepala BPS yang menemui langsung para buruh yang berunjuk rasa dan memberikan penjelasan bahwa instansinya betul yang melakukan survei tetapi bukan yang menentukan UMK.

” Ya betul BPS yang melakukan Survey tetapi tidak menentukan UMK, sebab itu kewenangannya ada di instansi lain, dan kami siap memberikan data secara transparan sesuai kewenangan kami,” pungkasnya.Supriyadi

red-focusflash

dukung informasi ter-update