Apresiasi Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Tower Ilegal
Kota Tangerang : Sebuah Tower Diduga Punya Operator Smartfren lagi dalam tahap pembangunan berada di pemukiman padat berdiri di RT05/RW 01 Blok Kepu, Poris Gaga, Batu Ceper Kota Tangerang. Sabtu.8.1.2022
Pengerjaan proyek ini talah berjalan selama 2 minggu, tampak di lokasi 6 orang pekerja memasang struktur rangka masih tahap awal tanpa alat safety, Poris Gaga, Batu Ceper, Jumat ( 7/01/22)
Warga Sekitar juga belum sosialisasi, menurut keterangan Pak Lubis, belum pernah ada sosialisasi pada pemilik tanah karena di sekitarnya bayak kontrakan belum tahu jika pemilik tanah dan bangunan apa sudah tahu;, ujarnya pada wartawan
Menurutnya tower ini dekat dan mepet sekali dengan rumah warga yang mungkin saja ada dampak radiasi jika tower ini sudah berfungsi.
Sejauh ini pemilik lahan dan kontraktor dan pekaksana dari PT. Inti Bangun Sejahtra belum bisa di hubungi terkait proyek ini.
Wanto Mandor Proyek mengatakan Pelaksanna Jarang kemari bahkan belum bisa di hubungi;, ujarnya.
Saat di singgung Wartawan Jakartamedia.co.id mengenai perizinan, belum tahu itu urusan lapangan, beliau beralih telah di urus pelaksananya dan sarankan tanyakan pada pelaksananya.
“Tambahnya tower ini akan berdiri setinggi 36 meter”.
Ketua Media Online Indonesia Janri Ginting Kota Tangerang, puji kinerja Satuan polisi Pamong Peraja Kota Tangerang yang langsung ambil sikap turun kelapangan menyegel Proyek ini. Ini merugikan kota Tanggerang ada kebocoran pendapatan dari restribusi.
Menurutnya kinerja bagus ada aksi karena adanya laporan para teman Jurnalis yang mengawasi dan melaporkan penyimpangan di lapangan peran control berfungsi
Tim Satopl PP Otong Kosasih, Saprudin dan anggotanya Stop proyek ini dengan cara segel dan di pasang garis line.
Jangan dikerjakan lagi dulu proyek ini,sampai semuanya terkait perizinan selesai ujar, Otong Kosasih.
Jika ada yang kerjaan dan buka line akan kena sangsi pidana ujar;, Otong pada pekerja sambil photo Identitas KTP mereka.Supriyadi