WARGA KARAWACI MENOLAK ADANYA GALIAN PDAM TKR KABUPATEN TANGERANG

Sebarkan Berita

Focusflash, Tangererang- Rencana penggalian pipa air bersih milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kerta Raharja (TKR)  Kabupaten Tangerang mengundang polemik dari berbagai lapisan masyarakat. Hal ini dipicu karena akan membuat kemacetan lalu lalang kendaraan yang melintas, juga merusak tatanan aspal yang sangat jelas saat perapihan setelah finishing nanti hasilnya asal- asalan saja.

Walau tidak bisa dipungkiri bahwa kita semua sangat butuh dengan keberadaan air bersih, karena air sangat dibutuhkan untuk kehidupan sehari- hari. Akan tetapi dalam progres pekerjaannya diperlukan tatanan mekanisme sesuai dengan prosudural yang ada.

 

Seperti halnya di daerah sekitar Jalan M.Toha, Galeong di Rw 07 dan Rw 08, serta di Jalan Subandi, Rw 05 dan Rw 09 yang berada di Kelurahan Margasari, Rw 05 Kelurahan Pabuaran. serta Rw 02, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Sebagian warga dari beberapa Kelurahan menolak dengan adanya galian pipa untuk air bersih milik PDAM TKR Kabupaten Tangerang.

“Kami warga Mamunggang, Kelurahan Margasari, khususnya yang berada di lintasan Jalan Subandi⁷ merasa galau dan resah nantinya dengan adanya proyek galian pipa PDAM TKR, Kabupaten Tangerang. Pasalnya proyek tersebut mengganggu ketertiban umum. Kami semua mengeluh akibat yang ditimbulkan oleh aktifitas penggalian pipa tersebut. Dan dampak yang lain akan menimbulkan kemacetan yang sangat signifikan karena area badan jalan akan sangat sempit akibat dari ruas badan jalan yang akan digali dengan lebar diameter pipa yang hampir 80 cm itu, “ujar H. Zenizen warga Mamunggang, Rt 004/Rw 05, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, saat ditemui awak media, Jum’at (15/9/24).

 

Menurutnya, baik secara pribadi dan sebagai perwakilan warga menolak dengan tegas adanya penggalian pipa PDAM TKR Kabupaten Tangerang yang melintas melalui Jalan Galeong, Jalan Subandi yang menuju ke Jalan Proklamasi di perapatan lampu merah cimone, yang sangat berdampak pada UMKM dan juga akan sangat mengerusak Jalan. Dan kami berharap agar Lurah Margasari, Lurah Pabuaran dan Lurah Cimone serta Camat Karawaci untuk tidak mengizinkan pelaksanaan penggalian pipa PDAM TKR tersebut.

 

Ditempat terpisah, saat awak media mau konfirmasi ke lwan selaku pengawas dari proyek yang mengerjakan galian pipa tersebut, saat mau di konfirmasi via telpon  seluler, whatsAPP tidak mau merespons dan menjawabnya.

 

Saat awak media menemui Lurah Margasari, Donny Dermawan, S.STP, Msi,

berpendapat, “Bahwa pihak perusahaan sudah mengurus perizinan dari Dinas PUPR dan DPMPTSP Kota Tangerang dan sampai saat ini tidak ada masalah, “ujar Donny.

 

Masih kata dia, untuk warga Jalan Subandi, Mamunggang belum rapat dengan pihak Kelurahan Margasari, hanya Rt dan Rw yang sudah berdiskusi dengan pihak Kelurahan dan pelaksana dari perusahaan belum mendatangi warga Mamunggang. Dan Donny minta kepada pihak pelaksana untuk merapihkan ke warga yang belum menyetujui terkait proyek galian PDAM TKR. PIhak Kelurahan juga mendukung bilamana memang perizinannya sudah ada.

 

Dan dari beberapa titik yang ada di wilayah Kecamatan Karawaci, saat ini yang sudah ada penggalian pipa PDAM TKR berada di Jalan M.Toha, Galeong. Sementara yang berada di Jalan Subandi belum ada penggalian, disebabkan warga sekitar tidak menyetujui adanya galian pipa air bersih dari PDAM TKR Kabupaten Tangerang.

 

 

(Syams 007)

red-focusflash

dukung informasi ter-update