Walikota Tangerang Selatan Airin Evaluasi Penerapan PSBB Kesadaran Protokol Kesehatan Berada di Tingkat 79 Persen
Advertorial
SERPONG, Focus Flash.id – Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melakukan evaluasi penanganan covid-19 di Kota Tangsel. Evaluasi tersebut dilaksanakan di Kantor BPBD Tangsel, Senin (23/11).
Dari penerapan PSBB yang dilakukan, bahwa sampai saat ini kesadaran protokol kesehatan masih berada di tingkat 79 persen.
Airin menjelaskan bahwa masyarakat sudah banyak yang paham mengenai penggunaan APD seperti masker dan face shield pada saat beraktivitas di luar rumah atau ruangan.
Saat ini, kata Airin, Kota Tangsel kembali menerapkan PSBB hingga bulan Desember mendatang. Dengan harapan tingkat kesadaran protokol kesehatan bisa mnecapai angka ideal. ”Jadi idealnya itu ada di angka 90 persen,” ujar Airin.
Terkait dengan adanya vaksin, Airin berharap masyarakat bisa bersabar. Airin memastikan bahwa vaksin merupakan salah satu cara pencegahan dan pemutus mata rantai covid-19.
”Untuk saat ini, kami sudah menyiapkan gugus tugas di tingkat RT dan RW yang bisa memastikan bahwa pelaksanaan PSBB ini diterapkan di tingkatan masyarakat yang paling rendah,” kata dia.
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 dan Kepala Pelaksana BPBD, Chaerudin menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 itu dilakukan dari segi hulu dan juga hilir. Dimana pemerintah terus berupaya agar masyarakat bisa menerapkan pola hidup baru.
”Yaitu dengan penerapan protokol kesehatan yang direkomendasikan oleh pemerintah pusat. Yaitu dengan mengenakan masker pada saat beraktivitas di luar ruangan,” ujar Chaerudin.
Dengan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan, pelaksanaan program pemutusan mata rantai Covid-19 di Kota Tangerang Selatan bisa dilakukan. Begitu juga dengan pola hidup masyarakat yang harus lebih disiplin.
Lanjutnya, Pemkot akan memperbaiki dari hulu, hilir dan tengah. Perbaikan ini harus lebih gencar lagi dilakukan. “Alhamdulillah tingkat kesembuhan capai 80 persen,”jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepada semua satgas untuk melaporkan kegiatan harian sampai pukul 19.00 wib, karena tingkat kepatuhan di Tangsel baru mencapai 78 persen.(Adv)