Tolak Memberikan Penggunaan DAU dan Tambahan 5% APBD Tahun 2019, Perkumpulan KITA-PD Sengketakan Kecamatan Batuceper

Sebarkan Berita

Serang, focusflash.id – Sengketa Informasi Publik hari  berlangsung di gedung komisioner  Provinsi Banten Rabu,2 september 2020 dengan nomor register 029/IV/KI BANTEN-PS/2020.

H.Toni Anwar Mahmud.S.M.Si selaku ketua Majelis  didampingi oleh dua anggota Majelis dan seorang Panitra

 

Dalam sidang sengketa hari ini Perkumpulan KITA-PD selaku pihak pemohon yang diwakili oleh Dedi Haryanto dan selaku pihak termohon adalah Kecamatan Batuceper yang diwakili Titto Rinaldi selaku kuasa Hukum dan didampingi oleh H.Asep selaku PPID Kecamatan Batuceper.

 

Sebelum sidang sengketa dimulai ketua majelis memberikann  pertanyaan kepada pihak pemohon apa alasanya mengadukan perkara ini kekomisi komisioner,dengan tegas pihak pemohon mengatakan hanya sosial kontrol

 

Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28 F menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunakasi dan

memperoleh,memiliki,dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia, meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif,s erta penyelenggara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN)/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD)

 

Kecamatan Batuceper selaku pihak termohon menolak permohonan Perkumpulan KITA-PD selaku pihak pemohon Keterbukaan Informasi Publik  ( KIP ) terkait penggunaan Anggaran DAU dan dana tambahan 5 % APBD Tahun 2019 Kecamatan Batuceper.

Dengan alasan pihak pemohon tidak terdaftar sebagai anggota dalam akta pendirian Perkumpulan KITA-PD.

 

sidang berjalan alot, hingga sidang diskor oleh ketua Majelis selama 15 menit, karena perbedaan penghitungan hari, belum mencapai 30 Hari kerja surat keberatan yang diajukan oleh pemohon.

Sehingga ketua Majelis menganggap prematur, namun dalam proses persidangan ditemukan fakta baru sebagai bukti permulan untuk proses awal sehingga sidang ditundan dan akan dilanjutkan minggu depan Rabu,9 September 2020 pukul 13.30. ( Marbun)

red-focusflash

dukung informasi ter-update