Tim Gabungan Dari BPOM Provinsi Banten,Dinkes Kota Tangerang, BNNP Banten Dan BNN Kota Tangerang Menggeleda Pabrik Tahu Berformalin

Sebarkan Berita


Kota Tangerang – Focusflash.id – Badan Pengawas Obat Dan Makanan ( BPOM Provinsi Banten ) dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Serta Di Back’Up Atau Di Dampingi BNN Kota Tangerang dan BNN Provinsi Banten, Melakukan Penggeledahan Terhadap Pabrik Tahu Yang Berada Di Jalan Gondrong Udik, RT.  001/RW. 005, No 54, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.selasa (24/9/2019).


Penggeledahan Tersebut Berdasarkan Laporan Dari Masyarakat, Dengan Adanya Pembuatan Tahu Dengan Menggunakan Bahan Pengawet Formalin. Dari laporan tersebut BPOM Provinsi melakukan Pengecekan Tahu Di Lab, Sebelum Melakukan Penggeledahan. 


Lintang Purba Jaya Sebagai Kepala Tim Dari BPOM Provinsi Banten Mengatakan, Jika Pemeriksaan Yang Di Lakukan Hari Ini Untuk Edukasi Masyarakat Dan Pelaku Usaha. Paparnya


“Kegiatan Ini Merupakan Salah Satu Edukasi Untuk Masyarakat Dan Pelaku Usaha Untuk Tidak Menggunakan Bahan Formalin. Dan Sudah Kita Lakukan Uji Teskit Dilokasi Semuanya Positif Menggunakan Bahan Kimia Formalin”. Tandasnya


Lintang Menambahkan, Untuk Sementara Kegiatan Produksi Dihentikan Sampai Pemeriksaan Dan Uji Lab Lanjutan Selesai. 
“Ada 25 Pekerja Dan Beberapa Barang Bukti Yang Kami Duga Serbuk Formalin, Untuk Kegiatan Produksi Sendiri Kami Hentikan Sampai Pemeriksaan Selesai”. Ucapnya


Qodratullah Perwakilan Dari dinas Kesehatan Kota Tangerang Dari Seksi Pernyataan Lingkungan Dan Pangan, Sangat Mendukung Kegitan Tersebut Dan Berharap Kasus Formalin Masuk Ke P21 Agar Ada Efek Jera Bagi Para Pelaku Usaha .jelasnya


” Tadi Sudah Di Uji Dan Semua Positif Ber Formalin, Saya Sangat Mendukung Kegiatan Ini Dan Berharap Bisa Langsung P21 Agar Para Pengusaha Tahu Yang Memakai Formalin Jera Dan Takut”. Ujarnya


Saat Di Hubungi Melalui Pesan Whatsapp (WA)  AKBP Ade Andrian NS, SH Selaku Kepala BNN Kota Tangerang Mengatakan, Iya Berharap Kota Tangerang Bebas Dari Zat Aditif Dan Narkoba. 


Beliaupun Mengutus 2 Anggota Nya Dari BNN Kota Tangerang Dan 2 Anggota Lagi Dari BNN Provinsi Banten Untuk Mem Back’Up Dan Ikut Serta Dalam Penggeledahan Tersebut. 


” Kota Tangerang Harus Menjadi Kota Sehat Yang Bebas Dari Zat Aditif Serta Narkoba, Kesehatan Tubuh Itu Sangatlah Berharga”. Kata Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ade Andrian NS, SH Dalam Pesan Whatsapp (WA) 


Dari Hasil Penggeledahan Tersebut BPOM Provinsi Banten Menyita 3 Karung Formalin Dan 23 Bak Tahu Yang Berisi Tahu Putih Beserta Beberapa Cetakan Tahu Guna Penyelidikan Lebih Lanjut. 


Editor : Aji Wahyu

Wartawan : MZ

red-focusflash

dukung informasi ter-update