Tes PCR Pasien Positip Covid-19 Disuruh Pulang Oleh RSUD Temanggung,Tiga Dokter dan Dinas Kesehatan Temanggung Tidak Bisa Menjelaskan Terkait PCR dan Genosa
JATENG,focusflash.id – Pada saat Team mendapatkan informasi dari Kepala Biro (Bi-Ro) Kalimantan Tengah Atas nama Ruwanti (39) yang di jl. Raden Paru II RT 02 RW 00 Kujan Bulik Lamandau Kalimantan Tengah, setelah dirinya melakukan tes PCR Swab 1, Kamis (27/05/2021) secara Mandiri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temanggung Jawa Tengah yang berlokasi di Jl. Gajahmada No. 1A Temanggung 56219 , dan dinyatakan dengan hasil positif membayar dengan biaya Rp. 9.13.000 (Sembilan Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah) padahal menurut dari surat edaran Kemenkes No. HK. 02.02/1/3713/2020 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan real polymerase chain reaction (RT-PCR) Harga tertinggi tarip PCR adalah Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Selasa 10.8.2021
Akan tetapi yang bersangkutan dipersilahkan untuk pulang ke rumah orang tuanya yang berada di daerah Temanggung, serta surat hasil PCR nya pun menyusul, bagaimana jika selama perjalanan, yang bersangkutan secara tidak langsung bisa menularkan virus Covid 19 ke masyarakat yang pada saat selama perjalanan tidak didampingi oleh Satuan Tugas (SATGAS) Covid-19 dan Petugas Medis dari RSUD Temanggung, Sementara untuk suami dan anaknya dinyatakan negatif hasil dari tes PCR di RSUD Temanggung.
Ditengah kebingungan dikarenakan sebelum melakukan tes PCR, dirinya beserta keluarga membeli tiga tiket Kapal untuk kembali ke Kalimantan Tengah, maka team mencoba untuk mengarahkan agar melakukan tes ulang di Pelabuahan Tanjung Emas, Semarang jawa Tengah
Dihari besoknya Jum’at (28/05/21) yang bersangkutan mencoba berkoordinasi dengan pihak Pelabuhan Tanjung Emas, dan dilakukan pemeriksaan Genose dengan membayar Rp. 30.000 (Tiga Ruluh Ribu Rupiah) dinyatakan negatif surat dari hasil pemeriksaan Genose itu bisa ditunggu yang dikeluarkan oleh petugas Pelabuhan Tanjung Emas dengan penagungjawab team Medis dr. Susilo Wibowo.
Pada hari Senin ( 09/08/2021) Team berkunjung ke RSUD Temanggung jawa Tengah , diterima oleh yang mengaku perwakilan dari Humas RSUD, atas nama Eka, menjelaskan bahwa ” Terkait pasien dari wartawan bapak itu kami suruh pulang dikarenakan yang bersangkutan periksa mandiri dan masih bisa jalan Orang Tanpa Gejala (OTG) “.
” Kami belum terlink ke Satgas Covid 19 terdekat apalagi yang bersangkutan diperiksa memakai alamat di Kalimantan “, lanjutnya.
Padahal pasien sebelum pulang ke Kalimantan, itu memiliki rumah didaerah Temanggung, dan dikhawatirkan pada saat perjalanan pulang dari RSUD Temanggung ke rumahnya di Temanggung tanpa di damping oleh Petugas Satuan Tugas (SAT-GAS) Covid-19 dan team medis dari RSUD Temanggung menularkan virus Covid-19 baik itu kepada suami dan anaknya ataupun masyarakat tempat tinggal yang bersangkutan.
” Pihak Rumah Sakit kami hanya menerima tes secara PCR adalah pengambilan sample darah dan itu adalah baku Gold yang dikeluarkan oleh Kemenkes untuk menentukan pasien terpapar atau tidak, sementara Genosa bukan Edaran Kemenkes, dan tidak bisa mejadi acuan pasien tepapar atau tidak covid-19 “,tambah Eka.
Setelah menunggu kurang lebih lima belas menit, team dapat dipertemukan tiga dokter dan didampingi oleh Eka. dr. Sarjana kepala seksi pelayanan medis dan
Tetty Kurniawati .Sp. S,M. Direktur RSUD Temangung ,yang mengatakan bahwa “Apabila mas-mas ingin lebih lanjut mengetahui perihal Genose, silahkan hubungi pihak Universitas Gajahmada (UGM) dikarenakan kami tidak memakai metode tersebut, dan itu tidak sesuai dengan edaran dari Kemenkes dan mengenai tarif PCR kami mengacu kepada surat edaran Kemenkes, dan terkait penjelasan perihal kenapa Genose bisa dijadikan acuan untuk ijin penyebrangan, silahkan ditanyakan kepada pihak yang mengeluarkan dan melakukan Genose itu sendiri,” Ungkapnya
Pada saat ditanya perihal tarif PCR, yang bersangkutan sempat menjawab meskipun diakhiri dengan meminta waktu untuk menghadirkan beberapa Dr. (Dokter) yang dianggap berkompeten menjawab, dan jawaban dari Eka yang sempat terlontar adalah ” Tarif di kami itu sudah sesuai dengan Kebijakan RSUD dan juga edaran dari Kemenkes meski diberbagai RS (Rumah Sakit) lainnya bervariatif ada yang satu juta sekian dan lebih “, ungkap nya.
Saat team pengajukan pertanyaan kepada pihak RSUD Temanggung , Apakah perbedaan Genosa dengan PCR, dr. Eva mengatakan ” Perbedaan PCR dengan Genose kami tidak bisa menjawab,Karena bukan ranah nya menjelaskan hal tersebut,” Ungkapnya memakili pihak RSUD Temanggung.
“ Kami tidak bisa menjelaskan antara perbedaan Tes Genosa dengan PCR, karena bukan wewenang kami untuk menjelaskan, karena yang ada di sini tes secara PCR.” Tambah dr, Sarjana yang di dampingi Petinggi dan Pejabat RSUD Temanggung.
“Kami yakin sebagai Wartawan anda sudah mempelajari dan membaca serta mengetahui tentang peraturan – peraturan tentang kesehatan jadi sekali maaf itu bukan wewenang kami untuk menjawab pertanyaan anda,” Ujarnya lagi.
Untuk mencari berita yang akurat team dari berbagai media cetak dan online mendatangai Dinas Kesehatan Temanggung dan terima oleh Sekretaris Dinas Amir Sukarmei, ST, MT didampingi dr Intan PB.
“Mohon maaf bapak sedang ada meeting dengan kepala Puskesmas se Temangung, apa yang bisa kami bantu.” Kata Amir
Menurut Sekretaris Dinas (SekDis) kabupaten Temaggung menjelaskan tentang cara menanganan seluruh pasien sesuai aturan yang telah di keluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik termasuk masuk yang menjalani Isolasi Mandiri ( ISOMA) yang telah kami sediakan tempatnya.
“ Mohon maaf saya tidak bisa lama menemani teman – teman wartawan dikarenakan harus mendampingi bapak untuk meeting dengan kepala Puskesmas di atas bisa di teruskan sama ibu Intan.” Ujar beliau saat pamitan,
Untuk mengetahui lebih jelas tentang perbedaan antara Genosa dengan PCR team dari berbagai media cetak dan online kembali mempertanyakan kepada pihak Dinas Kesehatan Temanggung, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung yang di wakili di Intan mengatakan “ maaf tidak bisa menje;askan ,nanti tunggu Kepala Dinas yang menjelaskan.
Dalam penanganan pasien di RSUD Temanggung di akui oleh ibu Intan memang tidak sesuai SOP yang telah diterapkan oleh kementrian Kesehatan, Covid 19 adalah darurat negara dan harus mendapatkan penanganan yang serius agar tidak menularkan dan tertular hingga dibentuk tim Satgas Covid 19 bekerjasama dengan dinas kesehatan serta berbagai instansi Rumah Sakit, baik RSUD ataupun Swasta juga Puskesmas dan klinik.
( Liputan : Team )