Terkait “Pungli” Bansos Di Jurumudi Baru Kota Tangerang, Lurah Nya Bilang Begini.

Sebarkan Berita

Focusflash.id – Praktek pungli yang baru baru ini ramai di soroti berbagai media, menjadi kontra produktif di masyarakat. Penjelasan yang di berikan oleh lurah sungguh di luar dugaan Sebab, dalam penjelasan nya seolah olah, lurah pun membenarkan ulah oknum pendamping PKH tersebut, yang melakukan kutipan saat membagikan paket sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Sabtu. 12 Juni 2021

Dalam penjelasan nya, Begini kata Lurah Chaerudin. “Kita panggil termasuk pendamping PKH, kita konfirmasi dan mereka bilang tidak ada atau mematok untuk memberikan uang sebesar itu. kalaupun ada mereka menerima kalau para KPM yang memberi secara ikhlas dan ada juga yg enggak ngasih dan besarannya juga tidak semua sama,” jelasnya.

Dilain sisi lurah juga sudah membenarkan kalau oknum pendamping PKH nya untuk menyuruh mengembalikan dana yang di “pungut” kalau ada yang keberatan dan jangan mematok.

“Dan yang bersangkutan siap mengembalikan jika memang ada yang keberatan. Dan saya juga menegur dan menghimbau jangan meminta / mematok dalam hal pembagian kepada para KPM serta komunikasikan dengan baik dengan para KPM agar kedepannya lebih baik lagi Demikian,” terang lurah dalam pesan Whatsap nya.(11/06/2021)

*Baca juga: Praktek Pungli Bansos Di Jurumudi Baru Tangerang Kota, Lurah: Bahasa Saya Di Pelintir*

Belakangan di ketahui oknum pendamping PKH yang melakukan pungutan yakni berinisial, Ibu H. Saat di konfirmasi ke warga kalau oknum tersebut adalah pendamping di lingkungan.

“Kalau warga semua yang ambil beras itu bayar 40 ribu pak, kalau bisa bapak datang aja ke RW 07/ RT 04 juru mudi baru, kecamatan Benda pak,” ujar salah satu warga yang di pungut oleh oknum PKH nya saat mengambil sembako dan minta nama nya untuk tidak di sebut.

Saat di mintai penjelasan ke camat benda terkait penjelasan lurah nya, “Suhaeli, sendiri enggan berkomentar dan lebih memilih diam. Padahal sebelum nya, camat menyatakan akan segera mengkonfirmasi ke lurah. Namun saat di konfirmasi ulang, camat Suhaeli lebih memilih diam, ada apa.?

Melihat masih banyak terjadi praktek pungli saat pembagian bansos, Romo dari Lembaga Swadaya GERAM Banten Indonesia Kordinator Wilayah Tangerang kota, mengingatkan para oknum yang melakukan pungli, menurut Romo itu sesuatu tindak kejahatan karena apapun alasannya tidak di benarkan ada pungli, apalagi bantuan buat keluarga penerima manfaat.

“Kenapa tidak ada rasa takut atau kwatir terjerat hukum, pungli jelas melanggar hukum. Harus nya pihak penegak hukum di wilayah metro Tangerang kota segera melakukan tindakan, seperti yang di intruksikan oleh Kapolri baru baru ini, untuk memberantas pungli yang meresahkan masyarakat khusus terkait bansos, kita akan melaporkan para pelaku ke penegak hukum dalam waktu dekat ini,” kata Romo.

Hingga berita ini di muat, belum ada penjelasan resmi dari Dinas sosial kota Tangerang Selaku penanggung Jawab Tehknis, serta camat benda. Belakangan di ketahui kalau oknum pendamping PKH, masih bebas melakukan aktifitas tanpa ada rasa bersalah.

red-focusflash

dukung informasi ter-update