Tanggapan Bupati Nias Barat terkait surat KASN

Sebarkan Berita

Kep. Nias_Nias Barat, Focusflash.id — Selang beberapa minggu pasca pencopotan Rahmati Daeli dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, karena dinilai lalai menjalankan tugas. Beredar di group facebook Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ditanda tangani Agus Pramusinto tertanggal 6 September 2021, hal permintaan klarifikasi atas pemberhentian dimaksud.

 

Surat tersebut respon dari pengaduan Rahmati Daeli atas pemberhentian dirinya sebagai kepala Dinas Kesehatan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara.

 

Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat, ketika ditanya tanggapannya melalui telpon seluler pada hari Jumat 10/9/2021) mengatakan, langkah yang ditempuh oleh yang bersangkutan kita hargai.

 

“Proses yang ditempuhnya itu kita hargai, dan hal itu tidak akan menurunkan niat saya dalam mewujudkan Nias Barat yang bersih. Bersih dari korupsi salah satunya” ungkap Khenoki Waruwu.

 

Usaha seperti itu kata Khenoki Waruwu, tidak akan melemahkan pemerintah sedikit pun dalam membersihkan Nias Barat dari KKN.

 

“Pasca pencopotan itu, saya sudah perintahkan inspektorat untuk mengaudit Dinas Kesehatan mulai dari tahun 2017 sampai 2020 termasuk alkes dan pengadaan obat-obatan, juga untuk menghimpun LHPBPK dari tahun 2017 sampai 2020, selanjutnya akan dilimpahkan ke Penegak hukum” ucapnya

 

Ditambahkannya, dalam membersihkan Nias Barat dari korupsi harus siap menghadapi segala konsekuensi, pasti menuai pro-kontra bagaikan menyebrang sungai pasti melawan arus.

 

(AlexN)

red-focusflash

dukung informasi ter-update