Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tingkat Pemerintah Kabupaten Nias Barat

Sebarkan Berita

Nias Barat, Focusflash.id_ Inspektorat Kabupaten Nias Barat mengadakan sosialisasi satuan tugas sapu bersih pungutan liar kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Badan Camat se-Kabupaten Nias Barat guna memberikan keadilan menuju Nias Barat yang bersih, unggul dan maju yang dilangsungkan di Aula Soguna Bazato, Jumat (18/6/2021).

 

Wakil Bupati Dr. Era era Hia, MM.,M.Si dalam arahannya mengatakan demi mewujudkan Nias Barat yang bersih pungli harus dihindari.

 

“Pungli ini sudah menjadi penyakit birokrasi saat ini, bisa dicegah hanya melalui kemauan dan komitmen dari kita semua. Pasangan Khenoki-Era era berkomitmen siapapun yang melakukan pungli ke depan kami akan tindak tegas” ujar Wakil Bupati.

 

Wakapolres Nias Kompol Eniali Hulu, SH memaparkan penjelasan secara umum sekilas pengertian Pungli.

 

“Kalau ada peraturan/perda dasar untuk mengutip sesuatu itu boleh tetapi yang tidak bolehnya apabila melakukan kutipan untuk kepentingan pribadinya atau kelompoknya, maka itu yang dimaksud pungli” paparnya Waka polres Nias.

 

Kompol Eniali Hulu, SH menegaskan bahwa sekecil apapun pungutan yang tidak ada pada aturan itu termasuk pungli, karena bisa masuk ke pemerasan dan itu ada pasal.

 

Pada sosialisasi tersebut  Wakil Kapolres Nias dan Prof. Dr. Fakhili Gulo bertindak sebagai narasumber, sementara mederatornya adalah Rosedi Daeli, SE.,MM.

red-focusflash

dukung informasi ter-update