Seorang Pengusaha Di Polisikan Karena Mengancam Akan Mebunuh Wartawan Dan Membakar Rumah LSM
BOGOR – Focusflash.id – Seorang pengusaha, Anton Banjarnahor dilaporkan ke Polres Bogor, Polda Jabar lantaran melakukan pengancaman kepada anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan salah satu wartawan di Kabupaten Bogor.
Dalam laporannya, Anton Banjarnahor diduga telah melakukan tindakan pengancaman pembunuhan dan akan membakar rumah pribadi Charles Bresman Munthe (anggota LSM).
“Pada hari Rabu 16 Oktober 2019, saya sebagai pimpinan redaksi media IndoNews menayangkan berita terkait pekerjaan proyek Anton Banjarnahor. Kemudian saya dan Charles Pukul 23.50 Wib Tanggal 18 Desember 2019 beserta tiga orang saksi bertemu Anton CS di sebuah warung makan Khas Batak di wilayah Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Di situ terjadilah dialog, Anton pun menyampaikan ancaman kepada kami,” jelas Jonny Sirait, pimpinan redaksi yang mendapat ancaman.
Jonny menambahkan, jika Anton Banjarnahor memang merasa keberatan atas berita tersebut, maka bisa menempuh mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang Pers no. 40 tahun 1999, yaitu hak jawab, tapi Anton tetap dan berulang-ulang menyampaikan ancaman pembunuhan tersebut.
“Kami para pelapor dan saksi berusaha mencari langkah kondusif dengan meminta izin pulang, tetapi saudara Anton dengan sengaja menumpahkan minuman di gelas, hingga 3 gelas tumpah, dan Anton Cs berusaha memukul saya. Memang sempat terjadi baku hantam walaupun tidak cedera dikarenakan peleraian dari para saksi dan pemilik warung bernama Situmorang,” jelas Jonny.
Sementara Charles menambahkan, dirinya dan Jonny merasa ketakutan dengan adanya peristiwa tersebut, hingga akhirnya segera meninggalkan lokasi.
“Sampai sekarang saya merasa tidak nyaman nyaman dan tak berani pulang ke rumah akibat ancaman tersebut, maka kami memohon perlindungan hukum dan penegakan hukum kepada Kapolres Kabupaten Bogor, khususnya Kasat Reskrim Polres Bogor,” ujar Charles.
.
Dirinya berharap, laporan pengaduan kepada pihak kepolisian dapat diproses lebih lanjut serta mendapat perlindungan hukum dari ancaman pembunuhan dari pihak Anton.
“Siang ini kami sudah membuat LP (laporan pengaduan). Semoga kepolisian bisa mengusut kasus ini dan memberikan perlindungan kepada kami atas tindakan sewenang-wenang pihak Anton,” pungkasnya.
Ancaman dilakukan oleh Anton sebagai Direktur CV. Mual Pamolusindo, diduga karena proyek peningkatan ruas jalan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp. 2,2 milyar lebih disinyalir menyalahi aturan.
Sebab, proyek yang dikerjakan CV. Mual Pamolusindo di Gang Kirai, nomor 31, Kp. Cipayung, Cibinong, Kabupaten Bogor tersebut tidak sesuai spek hingga menyalahi aturan.
Hal tersebut pernah diungkapkan berdasarkan temuan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) P3ER, Charles Munthe pada Rabu 16 Oktober 2019 lalu.
Menurut Charles, ada banyak kejanggalan dalam proyek ini. Misalnya lantai kerja atau LC yang harusnya 5 ternyata 4. Kemudian coran 20 ternyata 18.
“Itu adalah hasil investigasi di lapangan,” ungkap Charles saat itu.
Dikatakannya, Abdulah selaku pekerja di lapangan sebelumnya mengaku bahwa LC 5, tetapi setelah dicek, ternyata tidak sesuai.