Satpol PP Tangerang Segel Panti Pijat Yang Nekat Operasi di Masa PSBB

Sebarkan Berita

 

Tangerang  – Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel panti pijat ‘SPM’ di Gading Serpong, Kelapa Dua. Penutupan tersebut dikarenakan tempat pijat itu masih nekat buka selama masa pandemi.

“Jelas sesuai dengan Perbup 54 sejak bulan Maret sampai sekarang itu tempat hiburan itu tidak boleh beroperasi. Seperti karoke, bar, massage, loungelive music itu bisa organ tunggal atau DJ itu nggak boleh juga, belum diperbolehkan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tanggerang Bambang Mardi saat dihubungi Media  Rabu(30/12/2020) malam.

Panti pijat tersebut dirazia Satpol PP Kabupaten pada hari Senin (28/12) malam. Razia dilakukan setelah Satpol PP Kabupaten Tangerang mendapatkan informasi bahwa pati pijat tersebut masih nekat beroperasi di masa pandemi.

Bambang menjelaskan, dalam operasi tersebut Satpol PP tidak menangkap pelanggar, akan tetapi hanya membubarkan. Pihak Satpol PP menutup tempat pijat tersebut.

“Kita kan sifatnya kalau Pol PP itu sanksi administrasi. Jadi usahanya ditutup,” ujar Bambang.

Tidak hanya melakukan penutupan terhadap tempat pijat SPM, Satpol PP juga membubarkan pengunjung di sebuah resto. Pasalnya, resto tersebut masih beroperasi di luar jam operasional yang sudah ditentukan.

“Kemudian resto Z itu nggak disegel, hanya dibubarkan saja. Dibubarkan dan diperingatkan, mereka bikin pernyataan tidak untuk mengulang lagi, perbuatan,” ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban di wilayah yang cukup pelanggaran. Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan lokasi hiburan yang nekat beroperasi di masa pandemi.

“Jadi kita berharap karena kita juga besok akan mengadakan apel persiapan penertiban untuk lokasi-lokasi tempat hiburan secara masif baik yang terbuka maupun yang sembunyi-sembunyi. Besuk malam kita mulai jam 4 sore, jam 3 sore kita mulai dengan 3 pilar TNI Polri dan Pol PP untuk menertibkan di wilayah-wilayah yang cukup rawan,” pungkas Bambang.

Fadli

red-focusflash

dukung informasi ter-update