SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU, PEMKOT BEKASI HIMBAU WARGA TERAPKAN 3M

Sebarkan Berita

 

KOTABEKASI – FucuFlash.Id| Dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 452/ 7194 -Setda.Kesos Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Menerapkan Protokol Kesehatan 3M Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19 Pada Masa Pandemi di Kota Bekasi.

Surat Edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk respon atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

 

Pemerintah Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Persekutuan Gereja Indonesia, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Umat Kristiani, Organisasi Masyarakat dan seluruh element masyarakat di Kota Bekasi untuk membantu pelaksanaan monitoring dan pengawasan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid – 19 pada wilayah rawan terdampak, secara masif kepada masyarakat Kota Bekasi khusunya pada saat kegiatan perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2021.

Serta turut mengarahkan masyarakat dan umat pada saat perayaan Natal dan tahun Baru di Kota Bekasi untuk menerapkan Protokol Kesehatan 3M yaitu:

a. Memakai Masker dengan benar jika berpergian kemanapun terutama pada
saat pelaksanaan kegiatan perayaan Natal secara ketat dan harus disiplin

b. Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir secara rutin

c. Menjaga Jarak Aman minimal 1 meter saat berinteraksi dengan siapapun.

Pemerintah berharap dengan adanya penerapan panduan ini dapat meningkatkan spiritualitas umat beragama dalam menghadapi pandemi Covid 19 serta dampaknya, sekaligus meminimalisir resiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi. (Hankki)

red-focusflash

dukung informasi ter-update