Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan dalam Rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH) di Kabupaten Nias Barat.

Sebarkan Berita
Nias Barat_Wakil Bupati Nias Barat memimpin Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH) bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gunungsitoli bertempat di Ruang Afo Bappeda Jln. Soekarno-Hatta No. 3 Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Jumat (4/6/21).
Dr. Era era Hia, MM.,M.Si Wakil Bupati Nias Barat dalam arahannya menyampaikan permohonan kerjasama dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan supaya persoalan kawasan Hutan di Nias Barat dapat terselesaikan.
“Kerinduan kami supaya persoalan kawasan Hutan di Nias Barat terselesaikan karena terganggu berbagai kegiatan misalnya Pembangunan Sekolah dan lain lain, oleh karena itu kami mohon kerjasama dari BPKH Wilayah I” ujarnya
 
Sementara, Akbar Sukma dari BPKH Wilayah I Medan mengatakan kehadiran kami untuk menyelesaiakan, berkoodinasi bagaimana menyelesaikan kawasan hutan lindung di Sumatera Utara termasuk Nias Barat,  dalam prakteknya ada daerah yang proaktif dan ada yang tidak proaktif, itu kendala selama ini.
 
Wakil Bupati Nias Barat menambahkan, melalui pertemuan ini mari kita rumuskan apa langkah yang harus ditempuh melepaskan sebagian wilayah Nias Barat dari kawasan hutan lindung, sangat diharapkan bantuan dari BPKH wilayah I Medan. “Pemerintah Khenoki-Era era adalah Pemerintah yang Proaktif” Tegasnya.

red-focusflash

dukung informasi ter-update