Polres Serang Kota Polda Banten Berhasil Amankan Pria Yang Diduga Menyalagunakan Narkoba 

Sebarkan Berita
Kota Serang – Focusflash.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten berhasil bekuk seorang pria diduga penyalahgunaan narkoba jenis Shabu di wilayah Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten, Minggu malam (11/8/2019).
 
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Firman Affandi kepada awak media mengatakan, tentang keberhasilan Satres Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten dalam mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkoba jenis Sabu.
 
Dijelaskan Kapolres, tersangka yang berhasil diamankan atas nama AJ (35) seorang pemuda berasal dari wilayah Pipitan Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
 
“Alhamdulillah,  AJ berhasil kita amankan, berkat adanya laporan dari masyarakat setempat sering adanya penyalahgunaan narkoba jenis Shabu di wilayah tersebut,” terang Firman, Senin (12/8/2019).
 
Lebih lanjut, Firman menerangkan kronologi penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya wilayah tersebut sering  dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis shabu. 
 
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka (AJ). Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan 1 bungkus yang berisikan narkotika jenis Shabu.
 
“Tersangka AJ mengakui barang haram tersebut miliknya. Terhadap tersangka akan kita jerat UUD Narkotika No 35 pasal 127 maksimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polres Serang Kota,” tutup Kapolres
 
 
Editor : Zecky Van Deplo 
Sumber : Kabag Humas Polres Serang Kota 

red-focusflash

dukung informasi ter-update