Polres Serang Kota Gelar Oprasi Cipta Kondisi, 50 Botol Miras Diamankan

Sebarkan Berita
Kota Serang – Focusflash.id – Kepolisian Resor Serang Kota terus melakukan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) untuk menekan tindak kriminal rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang Kota.
Iptu Adi Priyanto selaku Pawas pada Minggu 28 Juli 2019 malam ini mengatakan, pihak kepolisian menyisir sejumlah toko jamu yang dicurigai menjual minuman keras.
“Total ada 50 botol lebih miras berbagai merk dari warung jamu yang masih bandel menjual miras di Kota Serang,” jelas Iptu Adi Priyanto selaku pawas Polres Serang Kota usai melakukan Operasi Pekat, Minggu (28/07/2019).
Lanjutnya, dari keempat toko jamu yang di razia oleh Kepolisian Resor Serang Kota diberi imbauan untuk tidak menjual miras lagi.
“Kami juga memberi imbauan kepada pemilik toko jamu yang masih bandel menjual miras, karena dampak yang ditimbulkan dari miras tersebut memberi dampak yang sangat negatif,” pungkasnya.
Penindakan selanjutnya Kepolisian Resor Serang Kota mengamankan puluhan botol miras untuk dibawa ke Mako Polres Serang kota serta dilakukan pendataan ulang sebelum dimusnahkan.
Editor : Zecky Van Deplo 
Sumber : Kabag Humas Polres Serang Kota / TP/HUMAS 

red-focusflash

dukung informasi ter-update