Polres Lamongan Tidak Tanggapi Prihal Pasal 170 KUHP

Sebarkan Berita

Focusflash, Jakarta-  Terjadinya tindak pidana kasus Pengeroyokan yang dilakukan sejumlah preman kepada seorang Wartawan dari media antarwaktu.com, Sutrisno Ermawanto, Minggu (17/12/23) sore hari. Dan di duga ada keterlibatan Kepala Desa Kadungpring. walaupun saat ini tengah di laporkan ke pihak Kepolisian yakni Polres Lamongan.

 

Peristiwa terjadi saat korban konfirmasi judi sabung ayam, Wartawan jadi Korban keberingasan orang- orang tidak bertanggungjawab, JV Kades Kadungpring yang diduga adalah aktor intelektual dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

 

lroninya, sejauh ini pihak kepolisian Polres Lamongan belum ada tindakan yang signifikan terkait pasal 170 KUHP untuk proses hukum dan terkesan lamban minyikapinya, karena belum ada penangkapan kepada Oknum maupun kepada belasan pelaku pengeroyok.

 

Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, saat di konfirmasi melalu pesan whastAap dan telepon belum menanggapi berkaitan aduan wartawan yang telah mengadukan ke pihak kepolisian Polres Lamongan pada Minggu 17 Desember 2023 tersebut.

 

Sebagaimana Laporan Kepolisian Nomor : LP/B/376/XII/2023/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR 17 Desember2023. Saat ini masih misterius dan ketidak kooperatif Kapolres saat redaksi antarwaktu.com mencoba bangun komunikasi untuk konfirmasi, namun sayangnya pesan di read tapi tak di balas dan mencoba untuk menelepon pun tidak diangkat.

 

“Saya atas nama wartawan dan keredaksian, menyayangkan jika proses hukum yang diadukan oleh wartawan korban pengeroyokan dan pihak Polres Lamongan belum ada tindakan yang signifikan, terlebih yang kita kenal Polisi itu sebagai Pelindung, Pengayom dan sebagai pelayan masyarakat, “kata Asep Subarna selaku Pimpinan Redaksi media Antarwaktu.com baru- baru ini.

 

Lanjutnya, bahwa dia berharap dan mendesak agar pihak kepolisian khususnya Polres Lamongan selalu bersikap profesional dalam menjalan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kita berkeinginan agar Kapolres juga monitor terkait perkara yang ada sehingga siapapun pelakunya harus dihukum sesuai perbuatanya, segera tangkap para pelaku dan aktornya, dan basmi segala bentuk perjudian, “tegasnya dengan nada keras dan dengan raut wajah sangar.

 

(Red)

red-focusflash

dukung informasi ter-update