Pimpinan Redaksi Suara Republik.News Bersuara Viralnya Oknum Adu Mulut di SDN Karawaci 2 Tangerang

Sebarkan Berita

Focusflash.Id -KOTA TANGERANG – Viralnya video oknum wartawan mengatasnamakan media Suara Republik berdebat dengan seorang guru di Sekolah SD Negeri Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. Pemred Suara Republik gelar Rapat Internal di Hotel Narita, Kamis, (20/2/2020).

Gelaran rapat dihadiri oleh seluruh Jajaran anggota Media Suara Republik, juga hadir Pemimpin Redaksi dari media Nusantaranews, serta Pemimpin Redaksi dari Media Postnewstimedan focusflash.

Drs. Maripin Munthe mengatakan, tindakan apapun yang menyalahi aturan dan undang-undang pers, tentunya patut diberikan sanksi. Apalagi jika diketemukan penyemaran nama baik perusahaan Media.

“Terkait ditemukan oknum wartawan dengan inisial DY di SD Negeri Karawaci 2 beberapa waktu lalu, tentu sangat tidak dibenarkan dan tidak ditolerir, biar penegak hukum yang menentukan,” ungkapnya.

Namun, Drs. Maripin Munthe sangat menyesalkan jika ada rekan-rekan yang menjust dan memojokkan oknum DY pada saat di bawa ke Kantor Satpol PP bahkan ada yang mengeluarkan kata-kata yang tidak baik.

“Buang saja ke kali” ujar Maripin Munthe menirukan suara salah seorang saat oknum DY dimintai keterangan di Kantor Satpol PP.

“Apakah dia sadar yang diucapkannya, seolah-olah sudah menganggap dirinya manusia paling bersih pada saat menjalankan tugas dan profesinya,” tegasnya.

Maripin juga mengatakan, secara privasi banyak yang membully, secara manusia kita menyayangkan kata-kata dan ucapan bahasa yang kurang mendidik, seharusnya tidak perlu diucapkan.

“Oleh karena itu, rekan-rekan wartawan, jangan sekali-kali melakukan tindakan tidak terpuji dilapangan, jadilah pewarta yang bertindak sesuai UU Pers No.40 tahun 1999 dan terapkan 5W + 1H,” imbuhnya.

“Apapun bentuknya, sekali lagi tidak dibenarkan bagi seseorang langsung di just atau dianggap bersalah, sebelum ada keputusan pengadilan yang memutuskan,” tegasnya.( LM )

red-focusflash

dukung informasi ter-update