Perlawanan Moeldoko Semakin Sengit

Sebarkan Berita

Jakarta, focusflash.id –  Pemerintah melalui Menkumham telah mengumumkan penolakan hasil KLB Partai Demokrat pimpinan Moeldoko. Meskipun telah ditolak Menkumham, jajaran Moeldoko memastikan bakal melawan ke pengadilan.

 

Menurutnya, pertarungan saat ini belum selesai tetapi tahap selanjutnya berada di pengadilan.

Jajaran Moeldoko optimis, bakal memenangkan pertarungan nantinya di pengadilan.

Ia pun tak menampik, saat ini ada dua kubu Partai Demokrat, yakni pimpinan AHY dan Moeldoko.

Partai Demokrat Kubu Moeldoko masih berusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ).

 

Hal ini terjadi setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) memutuskan menolak hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang. Mereka optimistis bahwa gugatannya akan menang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (5/4/2021).

 

Rahmad menyatakan ini baru babak awal dan masih ada tahapan berikutnya yakni pertarungan di pengadilan. Baik itu di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara, bahkan di Mahkamah Agung (MA).

 

“Putusan Kemenkumham ini bukan akhir dari perjuangan demokrasi kami di DPP Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko. Ini baru babak awal, tahapan berikutnya adalah pertarungan di pengadilan.”

“Apakah itu di Pengadilan Negeri atau di Pengadilan Tata Usaha Negara dan bahkan nanti bisa sampai ke Mahkamah Agung,” kata Rahmad dikutip dari Kompas TV.

 

Lebih lanjut Rahmad menyatakan posisi DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko dengan pimpinan AHY memiliki kewenangan yang sama untuk menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.

Kepemilikan Demokrat Secara Legal Ada di Keputusan Inkrah MA

Menurut Rahmad saat ini ada dua Partai Demokrat, yakni Demokrat pimpinan Moeldoko dan pimpinan AHY.

 

Salah satunya nanti akan bisa mengklaim Partai Demokrat secara legal. Apabila sudah ada keputusan inkrah dari MA.

“Tidak bisa kita pungkiri saat ini ada dua Partai Demokrat, satu pimpinan Bapak Moeldoko, satu pimpinan AHY.”

 

“Dan salah satu akan bisa mengklaim kepemilikan Partai Demokrat nanti secara legal, apabila sudah ada keputusan ingkrah dari Mahkamah Agung,” tegas Rahmad.

Sehingga sebelum ada keputusan inkrah terkait Partai Demokrat maka kedua belah pihak berhak untuk menggunakan simbol Partai Demokrat.

“Jadi sebelum ada keputusan Ingkrah terkait Partai Demokrat ini, jadi kedua belah pihak, termasuk seluruh kader-kader yang ada di seluruh Indonesia di pimpinan Bapak Moeldoko punya hak yang sama menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat,” sambungnya.

 

Ajak AHY Bertarung Uji Keabsahan AD/ART 2020

Rahmad pun mengajak Demokrat pimpinan AHY untuk bertarung di pengadilan.

Untuk menentukan siapa yang sesungguhnya berhak atas Partai Demokrat.

Dilakukan melalui uji keabsahan AD/ART 2020, terkait kebenaran dan legalitasnya.

Apakah AD/ART tersebut bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Terakhir, Rahmad pun berharap agar di pengadilan nanti Demokrat pimpinan Moeldoko bisa memenangkan pertarungan ini.

 

“Pengadilan atau PTUN nanti memenangkan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko sampai ke MA, yang dimenangkan adalah Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko maka yang berhak mengelola Partai Demokrat adalah Bapak Moeldoko.”

“Jadi perjuangan ini masih panjang, belum final dan masih belum selesai. Tentu kita berharap nanti di pengadilan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko akan memenangkan pertarungan ini,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya telah mengumumkan soal polemik di tubuh Partai Demokrat baru-baru ini.

Dalam putusannya, Menkumham menolak permohonan pengesahan pengurus Partai Demokrat versi KLB Sibolangit pimpinan Moeldoko.

Sehingga, pengurus Demokrat yang diakui secara sah oleh pemerintah, yakni pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Namun di balik penolakan terhadap permohonana Moeldoko, Yasonna Laoly mengaku dongkol dengan Demokrat kubu AHY.

Pasalnya Demokrat kubu AHY sebelumnya telah menuding pemerintah hingga Presiden Jokowi terlibat dalam polemik di tubuh Demokrat.

 

Hal itu disampaikan Yasonna Laoly saat berbincang dengan jurnalis senior, Karni Ilyas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Kaloly mengaku dongkol pada Partai Demokrat kubu AHY.

Betapa tidak, sebelum menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Yasonna Laoly menerima berbagai tudingan dari kubu AHY.

 

Meski dituding berbagai macam, Yasonna Laoly tegas menolak Partai Demokrat kubu Moeldoko karena kelengkapan adiministrasi.

Padahal menurut Karni Ilyas, banyak pihak yang menduga Yasonna Laoly akan memenangkan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

“Banyak orang sebelumnya mengira dalam kisruh Partai Demokrat yang akan menang adalah Jenderal Moeldoko.

 

Kenapa, karena beliau orang istana, kepala KSP, dan perkara harus diputuskan Menkumham yang notabenenya adalah pembantu presiden,” kata Karni Ilyas di akun Youtubenya.( FF )

 

red-focusflash

dukung informasi ter-update