Penyelundupan Sabu Seberat 5Kg Digagalkan BNNP Banten

Sebarkan Berita
SERANG – Focusflash.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu pada Sabtu, 06 Juli 2019 sekira pukul 06.30 WIB di Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.
Petugas BNNP Banten Berhasil Meringkus MN, 39 tahun, warga Jalan Karya, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan barang bukti Sabu Seberat 5 kilogram. Selain itu petugas juga mengamankan 3 unit ponsel, 1 dan uang tunai Rp.868.000, serta 1 unit Mobil Mitsubishi Grandis hitam.
Informasi yang berhasil didapat,  tersangka MN alias  Nasir berperan sebagai kurir membawa narkotika jenis sabu dari wilayah Aceh dengan menggunakan KR jenis Mitsubishi Grandis warna hitam plat nomor B.1036 .FFG.
Rencananya barang haram itu akan diantar ke Jakarta. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut disembunyikan di salah satu bagian mobil tepatnya di tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi,” kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana melalui rilis yang diterima wartawan, Minggu (7/7/2019).
Tetsangka awalnya diamankan di Pelabuhan Merak sesaat turun dari kapal sekira pukul 06.30 WIB. Sedangkan ditemukan narkotika jenis shabu tersebut adalah setelah dilakukan penggeledahan pada seluruh bagian mobil yang dikendarai tersangka di sebuah bengkel bernama Delta Dua di Jl Raya Petir, Lingkungan Banjar Asri Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Selanjutnya Petugas BNNP Banten dan petugas Polda Banten membawa barang bukti beserta tersangka ke kantor BNN Provinsi Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Zecky Van Deplo 

Wartawan : Engkos 

red-focusflash

dukung informasi ter-update